Beranda Daerah Wonogiri ASN Siap-siap! Pemerintah dan DPR Tetapkan Skema Pindah ke IKN

ASN Siap-siap! Pemerintah dan DPR Tetapkan Skema Pindah ke IKN

ASN
Sejumlah ASN sedang berbincang dengan awak media. Istimewa

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM โ€“ Terbentuknya Kabinet Merah Putih pasca Oktober 2024 ternyata membawa konsekuensi besar: pemindahan besar-besaran K/L dan ASN ke Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi dimatangkan!

MenPANRB Rini Widyantini mengungkapkan, proses ini bukan sekadar pindah alamat, melainkan strategi besar yang memerlukan penyesuaian ekstrem terhadap struktur organisasi dan arah kebijakan negara.

โ€œKarenanya terkait pemindahan K/L dan ASN ke IKN perlu dilakukan penyesuaian kembali agar kebijakan pemindahan sejalan dengan perubahan struktur organisasi dan prioritas strategis pemerintah kedepan,โ€ tegas MenPANRB Rini Widyantini saat rapat kerja dengan Komisi II DPR, Selasa (22/4/2025).

Tak main-main, proses penapisan ulang terhadap K/L akan dilakukan sepanjang 2025โ€“2026, menyusul penyesuaian strategi pembangunan IKN. Konsolidasi internal pun sedang berlangsung di berbagai kementerian.

Memasuki periode Oktober 2024 hingga 2025, terjadi dinamika baru dalam pemerintahan, yakni pembentukan Kabinet Merah Putih. Proses ini membawa kebutuhan akan penyesuaian struktur organisasi K/L, penyelarasan penempatan SDM, serta penataan aset kelembagaan sesuai postur kabinet yang baru terbentuk.

Baca Juga :  Pembagian Golongan PPPK Mulai Lulusan SD Hingga S3 Plus Pangkat Jabatannya, Ada 17 Totalnya

โ€œPada 2025โ€“2026, akan dilakukan penapisan ulang yang mempertimbangkan strategi pembangunan IKN terbaru, agar proses pemindahan tetap relevan, terarah, dan selaras dengan prioritas nasional. Saat ini penataan organisasi dan tata kerja sebagian K/L dalam Kabinet Merah Putih masih tahap konsolidasi internal pada masing-masing K/L,” jelas MenPANRB Rini Widyantini.

Yang tak kalah heboh, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh mengumumkan peluncuran Layanan ASN Pindah ke IKN via platform ASN Digital. Fitur ini dirancang untuk mempermudah birokrasi kepindahan ASN, dari pengusulan hingga resmi bertugas di kawasan IKN.

Tak hanya soal perpindahan ASN, pemerintah juga sedang memacu transformasi digital sampai ke desa-desa. Bukan sekadar internetan, tapi reformasi menyeluruh yang menyentuh proses kerja, SDM, hingga budaya birokrasi!

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin meminta agar semua dilakukan dengan timeline yang jelas, pasti, dan terukur. DPR bahkan menegaskan agar digitalisasi pemerintahan desa dipercepat, selaras dengan UU RPJPN 2025โ€“2045

Baca Juga :  UMKM Merapat! Begini Syarat dan Cara Mendapatkan KUR BRI 2025, Bisa Dapat Pinjaman hingga 500 Juta

Apakah ASN siap menghadapi gelombang pemindahan dan digitalisasi ini? Atau justru bakal tersisih jika tak mampu beradaptasi? Aris Arianto

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.