Beranda Daerah Solo Ijazah Disandera Perusahaan, 26 Karyawan Solo Mengadu ke Walikota Respati

Ijazah Disandera Perusahaan, 26 Karyawan Solo Mengadu ke Walikota Respati

Walikota Solo, Respati Ardi mengutarakan ada 26 aduan soal ijazah yang masuk di Unit Layanan Aduan Masyarakat (ULAS) hingga hari ini, Senin, (12/05/2025). Ando

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Walikota Solo, Respati Ardi mengutarakan ada 26 aduan soal ijazah yang masuk di Unit Layanan Aduan Masyarakat (ULAS) hingga hari ini, Senin, (12/05/2025).

“Hari ini nih barusan banget. Tadi saya di kirimi di Ulas dari Bu Kominfo, baru saya buka ada terkait aduan pekerjaan. Ada 26 aduan, kebanyakan (ijazah ditahan). Terkait pengambilan ijazah dan penahanan ijazah karyawan,” ungkapnya ditemui di kediaman Jokowi di Sumber.

Respati menegaskan akan segera mengambil ijazah-ijazah karyawan yang ditahan oleh perusahaan tersebut.

“Langsung kita ambil. Sudah ada peraturannya, kita harus tegakkan,” sambungnya.

Respati menyebut kejadian penahanan ijazah tersebut ada di perusahaan yang berbeda-beda. Dirinya menjanjikan akan segera mengecek hal tersebut.

Baca Juga :  Imbas Insiden Perusakan Mobil Dinas, Respati Akan Evaluasi Keamanan Balaikota Solo

“Ini masih tanggal merah, Rabu saya langsung kerja,” katanya.

Respati menjelaskan bahwa sudah jelas ada aturan terkait ijazah di perda.

“Ada aturannya di perda. Kemarin sudah dijelaskan Disnaker. Perusahaan dilarang untuk menahan ijazah karyawan,” terangnya.

Sebagai mantan ketua hipmi, Respati menilai bahwa perusahaan cukup melakukan SP 1 hingga SP 2. Jika memang karyawan tidak punya prestasi di kerjanya.

“Syarat ijazah untuk melamar kerja itukan cuma untuk mengecek keaslian yang bersangkutan. Tapi ndak boleh itu kalau sebagai jaminan. Nanti besuk Rabu saya tindak lanjuti,” tandasnya. Ando

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.