SLEMAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebuah kecelakaan lalu lintas pada dini hari di Jalan Magelang, Tridadi, Sleman, justru membuka perkara lain yang jauh lebih mengkhawatirkan. Polisi menemukan dua orang membawa celurit panjang yang diduga disiapkan untuk aksi balas dendam.
Keduanya kini berurusan dengan hukum setelah diamankan anggota Polsek Sleman pada 20 September 2026 sekitar pukul 02.30 WIB.
Celurit tersebut memang belum sempat digunakan untuk melukai seseorang. Namun, polisi menilai membawa senjata tajam tanpa izin, terlebih dengan dugaan niat menyerang orang lain, bukan persoalan sepele.
Kapolsek Sleman Kompol Eka Andy Nursanto mengatakan, perkara tersebut bermula ketika polisi menerima laporan masyarakat mengenai kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Magelang.
Petugas yang datang untuk menangani kecelakaan kemudian menemukan fakta lain. Dari lokasi kejadian, diketahui ada orang yang membawa senjata tajam.
“(Awalnya) ada laporan laka lantas, dan masyarakat melaporkan kepada kami, ternyata dari insiden laka lantas tersebut didapati, ada yang membawa senjata tajam,” ujar Kompol Andy didampingi PS Kasihumas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro dan Panit Reskrim Ipda Dwiyanto Kurniawan di Mapolsek Sleman, Selasa (6/10/2026).
Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti polisi. Hasil pemeriksaan mengarah kepada dua orang yang diduga membawa senjata tajam tersebut.
Mereka adalah FE (21), warga Sumberadi, Mlati, Sleman, serta WA (16), warga Sleman yang masih berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH).
FE kini ditahan di Polsek Sleman untuk menjalani proses hukum. Sementara WA tidak ditempatkan dalam tahanan orang dewasa, melainkan dititipkan di Balai Pemasyarakatan Rehabilitasi Sosial Remaja di wilayah Sleman.
“Yang dewasa kita tahan dalam penahanan Polsek Sleman. Yang anak berhadapan dengan hukum kita titipkan di Balai Pemasyarakatan Rehabilitasi Sosial Remaja di wilayah Sleman juga,” jelasnya.
Mengaku Hendak Balas Dendam
Dari pemeriksaan terhadap keduanya, polisi memperoleh keterangan mengenai alasan mereka membawa celurit.
Senjata tajam berukuran panjang itu disebut dibawa karena adanya persoalan yang membuat mereka merasa sakit hati. Kepada petugas, keduanya mengaku memiliki niat untuk melakukan aksi balas dendam.
Polisi menyebut celurit tersebut belum sampai digunakan untuk menyerang atau melukai orang lain.
Namun, menurut Kompol Andy, kondisi itu tidak serta-merta membuat perbuatan membawa senjata tajam menjadi dapat dibenarkan.
“Bawa senjata tajam tanpa izin tidak dibenarkan, apalagi dengan maksud dengan motif untuk membalas ataupun melukai orang lain. Tidak dibenarkan dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Itu motif yang disampaikan oleh pelaku bahwa dia ingin balas dendam, karena merasa pernah sakit hati ataupun merasa ingin melukai orang lain,” kata dia.
Keterangan tersebut sekaligus mengungkap bahwa persoalan yang melatarbelakangi aksi itu bukan semata-mata membawa senjata tajam, tetapi adanya dugaan niat menggunakan senjata tersebut untuk menghadapi orang lain.
Kepada polisi, keduanya juga menyampaikan alasan lain. Mereka mengaku pernah menjadi korban kekerasan di jalanan.
Dalih tersebut kemudian menjadi bagian dari pemeriksaan polisi untuk mengungkap latar belakang hingga keduanya membawa celurit pada dini hari.
Meski demikian, polisi menegaskan pengalaman menjadi korban kekerasan tidak dapat dijadikan alasan untuk membawa senjata tajam, apalagi jika kemudian disertai niat membalas atau melukai orang lain.
Kasus tersebut kini diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penanganan terhadap FE dilakukan melalui proses hukum sebagai orang dewasa, sedangkan WA diproses dengan memperhatikan statusnya sebagai anak yang berhadapan dengan hukum.
Kasus ini juga menunjukkan bagaimana sebuah peristiwa yang semula hanya dilaporkan sebagai kecelakaan lalu lintas dapat membuka dugaan tindak pidana lain.
Aksi membawa celurit yang diduga dipersiapkan untuk balas dendam itu akhirnya terhenti sebelum senjata tersebut digunakan untuk melukai orang lain. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















