Beranda Daerah Semarang Januari-Juni, Sengketa Informasi di Jawa Tengah Menurun

Januari-Juni, Sengketa Informasi di Jawa Tengah Menurun

Para komisioner KIP Jateng. Foto : dok

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM —Jumlah sengketa informasi di Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jateng periode Januari – Juni 2025 menurun. Ketua KIP Jateng Indra Ashoka Mahendrayana mengatakan, penurunan ini dikarenakan peran badan publik di Jateng yang sudah aktif dalam mendukung keterbukaan informasi.

“Kesadaran membuka keran informasi ini sudah lebih baik, masyarakat pun terlayani, yang berdampak pada register sengketanya menurun. Badan publik di kabupaten/kota, Satuan Kerja Perangkat Daerah Provinsi, RSUD, desa, sinerginya untuk sosialisasi terus meningkat,” kata Indra, Senin (9/6/2025).

Indra mengungkapkan, dari Januari – Juni 2025 terdapat 23 permohonan register sengketa informasi dan 80 persen di antaranya sudah disidangkan. Dari 23 permohonan tersebut, pemerintah desa masih menjadi yang tertinggi sebagai termohon.

Menurutnya, penurunan sengketa informasi ini juga dikarenakan monitoring dan evaluasi (monev) yang dilakukan terus-menerus oleh KIP. Hal ini memberikan dampak bagi badan publik untuk berbenah dalam menyediakan informasi publik.

Baca Juga :  Tak Ada yang Menunggui, Lansia di Salatiga Ini Ditemukan Meninggal Terkulai di Samping Kloset

“Tahun lalu, dari sisi jumlah peserta menjadi informatif persentasenya meningkat. Itu yang menyebabkan daerah-daerah tidak mau kalah dari daerah lain,” ujarnya.

Indra menjelaskan, dampak dari program efisiensi, monitoring dan evaluasi tahun ini baru akan dimulai pada pertengahan Juni. “Karena ada efisiensi, beberapa kategori kita drop, seperti teman-teman KPU dan Bawaslu di kabupaten/kota tidak kita masukkan dalam peserta monev,” jelasnya.

Ia memastikan pengurangan kategori tersebut tidak akan berdampak apa pun. Menurutnya, dengan selesainya pemilu, maka pekerjaan penyelenggara juga berkurang, hanya fungsi monitoring yang berjalan.

“Langkah-langkah di tahun ini banyak sosialisasi di desa, terutama kerja samanya dengan kabupaten/kota. Dari situlah kami bisa mengimbau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di tingkat desa melalui sosialisasi yang diadakan PPID utama di tingkat kabupaten/kota,” ungkapnya.

Dicontohkan Indra, saat ini ada empat kegiatan di Kabupaten Semarang yang melibatkan KIP Jateng sebagai narasumber dengan materi penguatan PPID desa. “Menyiasati efesiensi, karena kami tidak punya anggaran untuk sosialisasi yang berlebih, jadi kami bekerja sama dengan kabupaten/kota,” jelasnya.(Ali)

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.