Beranda Umum Nasional Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbudristek, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nadiem

Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbudristek, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nadiem

Nadiem Makarim saat masih menjabat sebagai Mendikbudristek di era kabinet Jokowi-Ma’ruf Amin, mendatangi Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (18/10/2024) siang | tribunnews

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM –  Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mulai menyeret nama mantan menterinya, Nadiem Makarim. Meski belum dipanggil, Kejaksaan Agung membuka peluang pemeriksaan terhadap menteri termuda di Kabinet Jokowi-Ma’ruf itu, bila penyidik menilai keterangannya dibutuhkan untuk mengungkap secara terang tindak pidana tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengatakan bahwa keputusan pemanggilan terhadap Nadiem sepenuhnya bergantung pada kebutuhan penyidikan. “Kalau penyidik merasa perlu, tentu tidak menutup kemungkinan yang bersangkutan dipanggil,” kata Harli, Selasa (10/6/2025), seperti dikutip dari Kompas TV.

Menurut Harli, informasi atau pernyataan yang disampaikan ke publik, termasuk melalui media massa, sebaiknya juga dituangkan secara resmi dalam berita acara pemeriksaan. Hal ini penting agar bisa dijadikan dasar penilaian oleh penyidik untuk menguji kesesuaian dengan bukti dan keterangan lain. “Apa yang disampaikan ke masyarakat harus dituangkan ke dalam berita acara agar bisa dinilai kebenarannya,” ujarnya.

Baca Juga :  Beathor Suryadi Didepak dari BP Taskin Usai Singgung Ijazah Jokowi, Penegakan Etik atau Pembungkaman?

Sebelumnya, Nadiem Makarim telah lebih dulu menyampaikan klarifikasi secara terbuka melalui konferensi pers yang digelar di Jakarta Selatan. Dalam pernyataannya, Nadiem menegaskan kesiapannya untuk bekerja sama dan memberikan keterangan kepada Kejaksaan Agung jika diminta.

“Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan,” ujar Nadiem, didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, di Hotel The Dharmawangsa, Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Mantan bos Gojek itu juga menegaskan komitmennya untuk tidak mentolerir praktik korupsi dalam bentuk apapun selama menjabat sebagai Mendikbudristek. Ia berharap persoalan ini bisa dijernihkan agar kepercayaan terhadap transformasi pendidikan yang telah dirintis tidak luntur.

“Saya tidak pernah menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apapun. Saya berkomitmen bersikap kooperatif demi menjernihkan persoalan ini dan menjaga kepercayaan terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama,” tegas Nadiem.

Hingga kini, penyidik Kejaksaan Agung masih terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan laptop senilai triliunan rupiah yang terjadi sepanjang 2019–2022 tersebut. Pihak kejaksaan belum mengungkap detail nama-nama tersangka maupun potensi kerugian negara yang ditimbulkan. Namun, publik menaruh perhatian besar terhadap kelanjutan proses hukum, terlebih jika menyeret tokoh penting seperti Nadiem Makarim.  

Baca Juga :  KontraS Soroti Potensi Penulisan Ulang Sejarah yang Tak Akui Luka Korban Pelanggaran HAM, Tim Supervisi DPR Bukan Jaminan

www.tribunnews.com

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.