Beranda Nasional Jogja Pura-pura Pinjam, Dua Bocah di Bantul Ini Gasak Sepeda Gunung Milik Anak...

Pura-pura Pinjam, Dua Bocah di Bantul Ini Gasak Sepeda Gunung Milik Anak 11 Tahun

Ilustrasi pencurian sepeda | tribunnews

BANTUL, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ibarat kecil-kecil cabe rawit, masih kecil ternyata sudah piawai menipu. Dua bocah lelaki di Bantul diamankan polisi karena diduga mencuri sepeda milik anak berusia 11 tahun dengan modus meminjam.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (14/6/2025) di kawasan perumahan wilayah Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul. Korbannya adalah ABDAW (11), bocah asal Tasikmalaya yang sedang bermain sepeda gunung di lingkungan tempat tinggal sementara.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widyana, menjelaskan bahwa dua pelaku berinisial MV (13), warga Kapanewon Jetis, dan EK (10), warga Kapanewon Banguntapan. Keduanya mendatangi korban dengan mengendarai sepeda motor tanpa helm dan tanpa pelat nomor kendaraan.

“Saat itu korban sedang pulang dari warung. Di dekat pintu masuk perumahan, korban dihadang oleh dua anak yang pura-pura bertanya lokasi tempat jual bensin. Setelah diberi tahu, salah satu dari mereka meminjam sepeda korban dengan alasan hendak membeli bensin,” terang Jeffry, Minggu (15/6/2025).

Baca Juga :  Kecelakaan Beruntun di Simpang Grojogan Bantul, Anggota Polri Tewas di Lokasi

Sementara itu, satu pelaku lainnya sempat menunggu bersama korban di pinggir jalan. Namun tak lama berselang, ia pun berpamitan menyusul temannya yang membawa sepeda, dan keduanya tak pernah kembali.

Korban kemudian melapor kepada ibunya yang langsung menghubungi Polsek Pleret. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian kehilangan satu unit sepeda gunung merek Atlantis warna hitam doff senilai Rp 1,5 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengamankan keduanya beserta barang bukti sepeda korban. Dari hasil interogasi awal, MV dan EK mengaku telah melakukan penipuan dan penggelapan.

“Keduanya mengakui perbuatannya. Saat ini mereka sudah diamankan di Mapolsek Pleret untuk proses pembinaan,” lanjut Jeffry.

Setelah sepeda ditemukan, orangtua korban memutuskan mencabut laporan karena barang telah kembali. Namun polisi tetap memberikan sanksi edukatif.

Baca Juga :  Terdampak Proyek Tol, Dua SMP Negeri di Sleman Tak Akan Direlokasi Total

“Keduanya tetap dikenakan pembinaan berupa kewajiban apel di Polsek Pleret setiap hari Senin dan Kamis,” tegas Jeffry.

www.tribunnews.com

 

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.