Beranda Umum Dampak Pengetatan Anggaran dari Pusat, Banyak Proyek Infrastruktur di Sleman Terancam Macet

Dampak Pengetatan Anggaran dari Pusat, Banyak Proyek Infrastruktur di Sleman Terancam Macet

Ilustrasi pengetatan anggaran | Freepik

SLEMAN, JOGLOSEMARNEWS.COM — Gelombang pengetatan anggaran di tingkat pusat mulai terasa hingga ke desa. Di tengah kondisi APBN yang mengalami defisit oleh melonjaknya belanja untuk program prioritas, alokasi Dana Desa untuk wilayah Kabupaten Sleman tahun 2026 mengalami penyusutan drastis.

Dampaknya, sejumlah program pembangunan di kalurahan terancam tertunda bahkan berpotensi tidak berjalan alias macet.

Pemangkasan anggaran yang mencapai lebih dari 60 persen membuat pemerintah kalurahan harus melakukan penyesuaian besar dalam penyusunan program pembangunan.

Lurah Irawan dari Kalurahan Triharjo mengatakan sektor yang paling terdampak dari penyesuaian Dana Desa tahun ini adalah pembangunan fisik.

Menurutnya, keterbatasan pagu anggaran membuat sejumlah rencana pembangunan infrastruktur yang sebelumnya telah dirancang tidak bisa dijalankan.

Beberapa program yang terpaksa ditunda antara lain perbaikan jalan, pembangunan cor blok hingga pembuatan saluran drainase di wilayah kalurahan.

“Kami tinggal mengandalkan bantuan BKK (Bantuan Keuangan Khusus) danais DIY dan BKK Kabupaten Sleman,” katanya, Jumat (6/3/2026).

Data yang dihimpun menunjukkan terjadi penurunan anggaran Dana Desa secara signifikan dibanding tahun sebelumnya. Pada 2025, pagu Dana Desa reguler di Kabupaten Sleman masih mencapai sekitar Rp 127,3 miliar. Namun pada 2026 jumlahnya turun tajam menjadi hanya sekitar Rp 31,9 miliar.

Baca Juga :  Menaker Tegaskan, Masa Kerja 1 Bulan Berhak Terima THR 2026

Dengan total 86 kalurahan di wilayah Kabupaten Sleman, sebagian besar desa kini hanya menerima alokasi sekitar Rp 373,4 juta. Sebagian lainnya mendapatkan dana antara Rp 321 juta hingga Rp 355 juta.

Angka tersebut jauh lebih kecil dibandingkan tahun lalu, ketika setiap kalurahan bisa memperoleh dana lebih dari Rp 1 miliar.

Padahal penggunaan Dana Desa sebenarnya memiliki banyak fungsi strategis. Selain untuk pembangunan infrastruktur desa, anggaran tersebut juga diarahkan untuk berbagai program prioritas, seperti penanganan kemiskinan ekstrem, penguatan desa tangguh bencana, layanan kesehatan dasar, serta program ketahanan pangan.

Dana tersebut juga mendukung pembangunan infrastruktur digital desa hingga implementasi program Koperasi Desa Merah Putih.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Sleman, R Budi Pramono, mengakui penyesuaian Dana Desa otomatis berimbas pada kemampuan kalurahan membiayai pembangunan fisik.

Baca Juga :  Ketua DPRD Jateng Sumanto: Ramadhan Bawa Dampak Perekonomian Masyarakat, Omset UMKM Naik

Ia menyebut banyak rencana proyek infrastruktur desa akhirnya tidak dapat dianggarkan dalam APBDes tahun ini.

Proyek seperti pembangunan gorong-gorong maupun konblokisasi jalan desa menjadi beberapa contoh kegiatan yang kemungkinan besar tertunda.

“Nanti untuk (pembanguan fisik) paling larinya pakai BKK,” ujar dia.

Dengan kondisi anggaran yang menyusut, banyak pemerintah kalurahan kini harus lebih selektif dalam menentukan prioritas penggunaan dana desa, terutama dengan memfokuskan anggaran pada program nonfisik dan operasional yang dianggap paling mendesak bagi masyarakat. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

 

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.