Beranda Nasional Jogja Hilang Lebih dari Sebulan, Notaris Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Terkunci di...

Hilang Lebih dari Sebulan, Notaris Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Terkunci di Sleman

ilustrasi | freepik

SLEMAN, JOGLOSEMARNEWS.COM — Penemuan sesosok jasad pria dalam mobil tertutup di kawasan Gedung Serba Guna Tiyasan, Sleman, menguak misteri hilangnya seorang warga selama lebih dari sebulan. Korban diduga meninggal dalam kondisi terkunci di dalam kendaraan yang terparkir tanpa diketahui warga sekitar.

Peristiwa ini terungkap pada Minggu (12/4/2026), ketika warga yang tengah bergotong royong mencurigai sebuah mobil Honda BR-V bernomor polisi K 1120 MT yang terparkir cukup lama di lokasi tersebut.

Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan seorang pria dalam kondisi tidak bernyawa di dalam mobil tersebut.

Kasi Humas Polresta Sleman, Inspektur Satu Argo Anggoro, mengungkapkan bahwa identitas korban telah berhasil diketahui.

“Identitas pria yang meninggal di dalam mobil BRV itu, ALB, 29 tahun, warga Jepara, Jawa Tengah,” kata Argo pada Senin (13/4/2026).

Korban diketahui bernama Aushof Al Baits (29), warga Jepara yang berprofesi sebagai mahasiswa sekaligus bekerja sebagai notaris. Sebelumnya, ia sempat dilaporkan hilang oleh keluarga, bahkan kabarnya sempat ramai beredar di media sosial.

Baca Juga :  Tawuran di Seyegan Berujung Maut, Satu Nyawa Melayang Terkena Lemparan Batu

Dari hasil penelusuran, korban terakhir kali diketahui meninggalkan rumah kerabatnya di kawasan Condongcatur, Sleman, pada awal Maret 2026 sekitar pukul 07.25 WIB dengan mengendarai mobil tersebut. Sejak saat itu, korban tidak pernah kembali dan tidak dapat dihubungi.

Saat ditemukan, korban berada di kursi pengemudi dengan mengenakan kaos hitam dan celana pendek abu-abu. Kondisi mobil dalam keadaan terkunci dari dalam.

Petugas juga menemukan sejumlah barang milik korban di dalam kendaraan, di antaranya kunci mobil, jam tangan, telepon genggam, tas pinggang, serta botol parfum. Namun, korban diketahui tidak membawa identitas diri karena dompetnya tertinggal di rumah kerabat.

Hasil pemeriksaan awal mengindikasikan korban telah meninggal cukup lama sebelum ditemukan.

“Perkiraan waktu kematian sekitar 15 sampai 37 hari di ruangan tertutup,” kata Argo.

Meski kondisi jenazah sudah membusuk, tim Inafis dan forensik tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Baca Juga :  Innova Hilang Kendali di Kalasan, Lompat Pembatas Lalu Digasak Truk!

Kasus ini akhirnya tidak dilanjutkan ke proses hukum setelah pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi.

“Dari keluarga almarhum tidak bersedia dilaksanakan autopsi dan menerima kejadian ini sebagai musibah, sehingga jenazah langsung dibawa pulang menuju Jepara untuk dimakamkan,” jelasnya. [*]  Disarikan dari sumber berita media daring

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.