Beranda Umum Nasional KPK Tunggu Permintaan Penyidik untuk Kupas LHKPN Febrie, Dugaan Nominee Mengemuka

KPK Tunggu Permintaan Penyidik untuk Kupas LHKPN Febrie, Dugaan Nominee Mengemuka

Ilustrasi gedung KPK | Wikipedia

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polemik seputar harta kekayaan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah terus bergulir. Di tengah penyidikan tiga perkara korupsi yang menjeratnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap memberikan penjelasan mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Febrie, termasuk dugaan penggunaan nominee untuk menyamarkan kepemilikan aset.

Namun, KPK menegaskan penjelasan tersebut baru akan disampaikan apabila diminta secara resmi oleh aparat penegak hukum yang menangani perkara tersebut.

Deputi Pencegahan KPK, Aminudin, mengatakan timnya lazim dimintai keterangan mengenai LHKPN seorang tersangka ketika proses penegakan hukum telah berjalan.

“Karena sudah masuk di ranah penegakan hukum, nanti tim kami biasanya akan diminta untuk menjelaskan LHKPN tersangka,” ujar Aminudin saat dikonfirmasi, Selasa (14/7/2026).

Menurutnya, penjelasan itu juga akan mencakup rumah milik Febrie di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, yang tidak tercantum dalam laporan kekayaan yang disampaikan kepada KPK.

Aminudin mengungkapkan, pihaknya menduga aset tersebut dimiliki melalui mekanisme nominee, yakni menggunakan nama pihak lain yang tidak memiliki hubungan keluarga dengan pemilik sebenarnya.

“Diduga yang bersangkutan menggunakan nominee yang tidak ada hubungan keluarga,” kata Aminudin dalam keterangan tertulis, Jumat (10/7/2026).

Ia menjelaskan, dugaan tersebut muncul setelah Kedeputian Pencegahan KPK melakukan pemeriksaan terhadap LHKPN Febrie. Penggunaan nominee, kata dia, membuat aset tersebut tidak dapat teridentifikasi dalam proses verifikasi laporan kekayaan.

Baca Juga :  Menhan Kumpulkan Pimpinan Satgas PKH, Evaluasi Kinerja di Tengah Kasus Hukum Febrie Adriansyah  

“Sudah dilakukan pemeriksaan atas LHKPN yang bersangkutan,” ujarnya.

Meski demikian, Aminudin enggan mengungkap lebih jauh materi yang nantinya akan disampaikan kepada penyidik apabila permintaan resmi telah diajukan.

“KPK biasanya akan dimintai penjelasan oleh aparat penegak hukum terkait LHKPN tersangka,” katanya.

Sebelumnya, Febrie Adriansyah mengakui rumah di Sentul yang digeledah penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri memang merupakan rumah pribadinya, meski aset tersebut tidak tercantum dalam LHKPN.

“Itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal,” kata Febrie dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

Dalam LHKPN terakhirnya, Febrie melaporkan memiliki empat kendaraan dengan nilai sekitar Rp 2,31 miliar, yakni Honda HR-V tahun 2018, Toyota Land Cruiser Prado tahun 2020, Peugeot 2008 tahun 2018, dan Toyota Alphard tahun 2021.

Selain itu, ia mencatatkan harta bergerak lainnya senilai Rp 60 juta, kas dan setara kas sebesar Rp 938,1 juta, serta harta lainnya senilai Rp  100 juta. Dalam laporan tersebut, Febrie menyatakan tidak memiliki surat berharga maupun utang.

Baca Juga :  KPK Beberkan Barang Bukti OTT Sukoharjo: Logam Mulia, Rupiah, hingga Dolar Asing

Rumah di Sentul menjadi perhatian publik setelah digeledah penyidik Kortastipidkor Polri pada Rabu (8/7/2026). Dalam rangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan perkara tersebut, penyidik menyita 74 kilogram emas batangan dan uang tunai sekitar Rp 540 miliar dalam mata uang rupiah maupun valuta asing.

Saat dimintai tanggapan mengenai uang yang ditemukan di rumahnya, Febrie tidak memberikan penjelasan rinci. Ia hanya menyatakan bahwa uang tersebut memiliki pemilik dan berkaitan dengan suatu aktivitas.

“Itu ada yang punya, ada kegiatannya,” ujarnya.

Febrie menambahkan, penjelasan mengenai asal-usul maupun keterkaitan uang tersebut akan disampaikan melalui mekanisme hukum yang sedang berjalan. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

 

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.