
SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Upaya menjaga ketertiban ruang publik kembali ditegakkan di jantung Kota Solo. Aparat Satpol PP menertibkan sejumlah kursi milik pelaku usaha yang dinilai melanggar aturan pemanfaatan area pedestrian di kawasan City Walk Slamet Riyadi.
Penertiban dilakukan pada Minggu (3/5/2026) malam, dengan total 10 kursi diamankan dari beberapa coffeeshop yang masih nekat menempatkan fasilitas usahanya melewati batas yang telah ditentukan.
Berdasarkan data Satpol PP, kursi-kursi tersebut berasal dari beberapa usaha, yakni dua kursi lipat milik Margi Coffee, dua kursi lipat milik Lavanna Coffee, dua kursi milik Kalagian Coffee, serta empat kursi plastik milik 17 Ice Cream.
Kepala Satpol PP Kota Solo, Didik, menegaskan bahwa para pelaku usaha telah melanggar batas yang sebelumnya sudah disosialisasikan, yakni tidak boleh melewati garis kuning yang menjadi penanda jalur pedestrian dan akses publik.
“Ya, mereka masih menempatkan di luar yang sudah ditentukan ya. Sudah diberikan batasan tidak melebihi dari garis kuning blind trek itu. Karena kalau melebihi jalan untuk akses jalan itu kan juga sempit. Itu juga adalah ruang parkir. Sehingga ruang parkir itu ya sebenarnya digunakan untuk parkir bukan parkirnya dipindah kanan kiri kemudian depannya dipakai untuk meja kursi seperti itu,” ungkap Didik.
Ia menambahkan, langkah penertiban ini bukan tanpa peringatan. Sosialisasi telah dilakukan sebelumnya, namun masih ada pelaku usaha yang mengabaikan aturan.
“Kita sudah memberikan sosialisasi. Kalau enggak boleh menempatkan kursi melebihi garis kuning. Tapi ternyata mereka masih abai. Ini karena kita berkomitmen menjaga kota ini juga untuk ketertiban. Kemudian juga menyediakan tempat bagi masyarakat umum pengguna jalan. Maka kalau memang tidak bisa kita ajak kerja sama. Kalau memang tidak ada pengertian ya kita tertibkan,” sambungnya.
Kursi-kursi yang diamankan tersebut untuk sementara akan ditahan di kantor Satpol PP selama kurang lebih satu minggu. Para pemilik usaha diminta datang untuk menjalani pembinaan.
Didik juga mengingatkan agar pelaku usaha tidak semata berorientasi pada keuntungan, tetapi turut menjaga ketertiban dan kenyamanan kota sebagai ruang bersama.
“Jadi sebenarnya kita pengin ngajak menjaga kota ini ya jangan hanya berpikiran profit oriented saja. Tapi ya terkait ketertiban yang istilahnya banyak orang yang mencermati, banyak orang yang mengkritik, memberi masukan ya harusnya semuanya juga peduli lah. Masa yang peduli hanya pemerintah saja gitu,” tandasnya. [Ando]
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.














