JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus mengungkap fakta-fakta baru yang mengarah pada dugaan keterlibatan banyak pihak. Terbaru, penyidik Kejaksaan Agung disebut menemukan daftar berisi puluhan nama yang diduga terkait dengan pengajuan titik-titik dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Fakta tersebut muncul saat mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, menjalani pemeriksaan maraton selama sekitar 9,5 jam di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kamis (18/6/2026).
Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan tersebut penyidik mendalami sejumlah percakapan yang sebelumnya telah diserahkan kliennya sebagai bagian dari pengajuan justice collaborator.
Menurut Krisna, penyidik awalnya menelusuri komunikasi Sony dengan 26 nama yang sebelumnya telah dicantumkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Namun dari salah satu percakapan yang diperiksa, ditemukan daftar lain yang berisi puluhan nama tambahan.
“Nah dari 26 nama itu ada satu orang yang dibuka tadi hasil chatnya itu terisi sekitar 41 nama di tabel. Jadi satu orang itu punya tabel (41 nama) itu, ‘Pak ini punya ini ya, ini punya ini ya’,” kata Krisna kepada wartawan.
Saat ditanya mengenai isi daftar tersebut, Krisna membenarkan bahwa nama-nama itu berkaitan dengan pengajuan titik SPPG.
“Iya terkait menyangkut SPPG,” lanjutnya.
Dalam pemeriksaan, penyidik juga mendalami kemungkinan adanya praktik jual beli titik dapur yang belakangan menjadi salah satu fokus penyidikan. Namun menurut Krisna, kliennya mengaku tidak mengetahui apakah titik-titik yang diajukan tersebut kemudian diperjualbelikan atau tidak.
“Iya kan permintaan titik-titik itu. Nah apakah titik-titik itu dijual, tadi ditanyakan penyidik, bahwa Pak Sony menjawab dia tidak tahu lagi. Setelah diberikan titik-titik itu dia tidak tahu lagi apakah titik-titik itu dijual atau tidak,” ujarnya.
Meski demikian, Krisna menyebut daftar 41 nama yang muncul dalam proses pemeriksaan itu berasal dari kalangan politik. Namun ia enggan mengungkap identitas mereka secara rinci.
“Dari kalangan politik, ya pokoknya dari kalangan politik lah,” katanya.
Sebelumnya, Sony Sonjaya melalui tim kuasa hukumnya juga telah menyerahkan 26 nama kepada penyidik Kejaksaan Agung. Nama-nama tersebut disebut telah dimasukkan dalam berita acara pemeriksaan sebagai bagian dari upaya membuka lebih jauh perkara yang tengah ditangani.
“Total ada 26. Betul dicatat lewat BAP,” kata Krisna saat memberikan keterangan beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan, puluhan nama tersebut diduga pernah menjalin komunikasi dengan Sony melalui telepon seluler yang kini telah disita penyidik sebagai barang bukti.
“Misalnya nama A berkomunikasi dengan klien saya, si B juga (komunikasi dengan Sonny), ya kan semua. Jadi semua bukti itu ada di dalam HP klien saya dan itu harus dibuka,” jelasnya.
Krisna juga mengungkap bahwa 26 nama yang telah diserahkan kepada penyidik berasal dari berbagai unsur lembaga negara.
“Eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Betul, orang-orang semuanya itu berasal dari situ,” ujarnya.
Dalam perkara dugaan korupsi MBG ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari mantan pimpinan BGN, yakni Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Loedwijk Pusung, serta dua pihak swasta yakni Asep Yusuf Somantri yang disebut sebagai orang kepercayaan Sony dan Andri Mulyono selaku Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal yang juga merupakan vendor motor listrik.
Kelima tersangka saat ini telah menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari ke depan. Penyidik masih terus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain seiring munculnya berbagai nama dan temuan baru dalam proses pemeriksaan. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.














