Beranda Edukasi Pendidikan Anggaran Membengkak Rp41,8 Triliun, Tapi Guru Non ASN Masih Berjuang Menaklukkan Biaya...

Anggaran Membengkak Rp41,8 Triliun, Tapi Guru Non ASN Masih Berjuang Menaklukkan Biaya Hidup

Guru
Ilustrasi guru. Istimewa

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Di tengah keluhan masyarakat soal mahalnya kebutuhan pokok, biaya pendidikan yang terus merangkak naik, hingga kesejahteraan tenaga pendidik yang masih jauh dari kata ideal, kabar persetujuan tambahan anggaran fantastis untuk Kementerian Agama kembali memantik perhatian publik.

Komisi VIII DPR RI resmi menyetujui penyesuaian usulan tambahan anggaran Tahun 2027 yang diajukan Kementerian Agama sebesar Rp41,8 triliun. Nilai tersebut melonjak signifikan dari usulan awal yang sebelumnya berada di angka Rp27,9 triliun.

Tambahan anggaran jumbo itu akan difokuskan pada sejumlah program prioritas, mulai dari percepatan revitalisasi madrasah dan sekolah keagamaan, penguatan kelembagaan Direktorat Jenderal Pesantren, hingga peningkatan insentif bagi guru Non-ASN yang belum memiliki sertifikat pendidik.

Dari total anggaran yang disetujui, porsi terbesar mencapai Rp9,1 triliun akan digunakan untuk mempercepat revitalisasi sarana dan prasarana pada 4.750 madrasah dan sekolah keagamaan di berbagai daerah di Indonesia. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas fasilitas belajar yang selama ini masih menghadapi berbagai keterbatasan.

Selain itu, DPR juga menyetujui dukungan anggaran sebesar Rp4,5 triliun untuk kebutuhan pembentukan serta operasional Direktorat Jenderal Pesantren yang menjadi salah satu agenda strategis Kementerian Agama dalam memperkuat tata kelola pendidikan pesantren nasional.

Namun di balik angka triliunan rupiah yang mencuri perhatian, terdapat satu bagian yang justru menjadi perbincangan hangat, yakni tambahan anggaran Rp295,8 miliar untuk peningkatan insentif guru Non-ASN yang belum bersertifikat pendidik. Tambahan anggaran tersebut digunakan untuk menaikkan unit cost insentif menjadi Rp1,5 juta per bulan.

Bagi sebagian kalangan, angka tersebut memang menunjukkan adanya peningkatan perhatian pemerintah terhadap para guru Non-ASN. Namun di sisi lain, muncul pertanyaan yang sulit dihindari. Di tengah biaya hidup yang terus meningkat, harga kebutuhan rumah tangga yang belum sepenuhnya stabil, serta tuntutan profesi guru yang semakin kompleks, apakah insentif Rp1,5 juta per bulan benar-benar mampu menjawab persoalan kesejahteraan yang selama ini dikeluhkan?

Baca Juga :  Alibaba Turun Tangan! SPMB Jateng 2026 Masuk Fase Penentuan

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan apresiasi kepada Komisi VIII DPR RI atas dukungan dan persetujuan yang diberikan terhadap kebutuhan strategis Kementerian Agama.

Menurutnya, hasil pendalaman anggaran tersebut semakin memperkuat upaya menjaga keberlanjutan layanan pendidikan agama, memperkuat layanan pesantren, sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan guru Non-ASN di berbagai daerah.

Persetujuan tambahan anggaran ini merupakan hasil pembahasan dalam Rapat Kerja terkait Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) serta Rencana Kerja Pemerintah Kementerian/Lembaga Tahun 2027. Pembahasan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat pendalaman yang sebelumnya telah dilakukan antara Komisi VIII DPR RI dan jajaran pejabat Kementerian Agama.

Menag menjelaskan bahwa sebelumnya Kementerian Agama telah memperoleh Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp87,6 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp19 triliun telah dialokasikan untuk mendukung Program Kerja Prioritas Nasional yang mencakup Program Wajib Belajar 13 Tahun, peningkatan kualitas pengajaran, serta pendidikan tinggi.

Dalam distribusi tambahan anggaran yang telah disepakati, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menjadi unit kerja dengan alokasi terbesar mencapai Rp28,3 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk pembiayaan revitalisasi 4.598 madrasah serta mendukung berbagai kebutuhan operasional pesantren di seluruh Indonesia.

Sementara itu, Sekretariat Jenderal memperoleh alokasi sekitar Rp7,9 triliun. Penyesuaian anggaran juga akan mengalir ke Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha yang mendapatkan dukungan untuk program insentif guru maupun peningkatan fasilitas pendidikan keagamaan.

Baca Juga :  Mahasiswa DKV ISI Surakarta Rancang Identitas Visual Program Hilirisasi Riset di Solo Technopark

Kementerian Agama menegaskan bahwa seluruh tambahan anggaran yang telah memperoleh persetujuan DPR akan dikelola dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas agar benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Meski demikian, pemerintah juga mengingatkan bahwa proses penganggaran belum sepenuhnya selesai. Usulan kenaikan insentif guru Non-ASN masih harus melewati sejumlah tahapan birokrasi serta koordinasi lintas kementerian dan lembaga sebelum dapat direalisasikan secara penuh.

Besarnya angka anggaran yang kini telah mendapatkan lampu hijau tentu menumbuhkan harapan baru bagi dunia pendidikan keagamaan. Namun publik juga menanti satu hal yang jauh lebih penting dari sekadar angka di atas kertas, yakni apakah dana puluhan triliun rupiah tersebut benar-benar mampu menghadirkan perubahan nyata bagi madrasah, pesantren, dan terutama para guru yang selama ini menjadi ujung tombak pendidikan namun masih bergulat dengan persoalan kesejahteraan sehari-hari. Aris Arianto

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.