
JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Biasanya, menjadi manajer koperasi itu identik dengan pelatihan bisnis dan pengelolaan keuangan. Namun bagi calon manajer Koperasi Desa Merah Putih, langkah pertama yang harus ditempuh justru wajib mengikuti pendidikan dasar kemiliteran.
Kebijakan tersebut terungkap dalam pengumuman Panitia Seleksi Nasional Pengadaan Sumber Daya Manusia Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Para peserta yang dinyatakan lolos seleksi diwajibkan mengikuti Pelatihan Dasar Kemiliteran Komponen Cadangan sebelum menjalani pelatihan manajerial dan kompetensi bidang.
Informasi itu juga tercantum dalam surat pernyataan yang wajib ditandatangani peserta. Dari 13 poin yang harus disetujui, salah satunya adalah kesediaan mengikuti Pelatihan Dasar Kemiliteran Komponen Cadangan serta pelatihan manajerial dan kompetensi sesuai bidang tugas.
Peserta yang lolos seleksi diwajibkan hadir pada Ahad (14/6/2026) di satuan pendidikan yang telah ditentukan panitia untuk melakukan registrasi sekaligus persiapan mengikuti pelatihan.
Panitia menegaskan peserta yang tidak melakukan registrasi sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditetapkan dapat dianggap mengundurkan diri atau kehilangan hak untuk mengikuti pelatihan berikutnya.
Dalam pengumuman tersebut juga disebutkan bahwa lokasi pelatihan telah ditetapkan berdasarkan kebutuhan penyelenggaraan dan kapasitas masing-masing satuan pendidikan. Karena itu, peserta tidak diperkenankan mengajukan perpindahan lokasi.
Seluruh peserta diwajibkan mengikuti seluruh rangkaian Pelatihan Dasar Kemiliteran Komponen Cadangan maupun Pelatihan Manajerial dan Kompetensi Bidang hingga tuntas.
Keterlibatan Kementerian Pertahanan dalam program tersebut sebelumnya juga disampaikan dalam rapat persiapan pengumuman hasil seleksi SDM Koperasi Desa Merah Putih yang digelar di Jakarta pada 10 Juni 2026.
Dalam siaran pers Kementerian Pertahanan, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan menyatakan pihaknya siap menyelenggarakan pendidikan dasar kemiliteran bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi.
“Dengan dukungan 67 satuan pendidikan yang tersebar dari Aceh hingga Papua,” tulis siaran pers Kementerian Pertahanan.
Menurut Donny, program tersebut diharapkan dapat menghasilkan sumber daya manusia yang unggul, memiliki karakter kuat, dan siap mendukung pembangunan nasional.
Sementara itu, Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait mengaku akan mengecek lebih lanjut terkait pelaksanaan program tersebut kepada Badan Cadangan Nasional Kementerian Pertahanan.
“Besok saya tanyakan ke Bacadnas,” kata dia saat dikonfirmasi, Minggu (14/6/2026).
Hingga berita ini ditulis, Menteri Koperasi Ferry Juliantono belum memberikan tanggapan terkait kebijakan yang mewajibkan calon manajer Koperasi Desa Merah Putih mengikuti pelatihan dasar kemiliteran tersebut. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.













