Beranda Daerah Sragen Viral Video Sumberlawang Panas oleh Siswi SMK Pelita Bangsa. Bupati Sragen Tak...

Viral Video Sumberlawang Panas oleh Siswi SMK Pelita Bangsa. Bupati Sragen Tak Menyangka Siswi Desa Bisa Melakukannya 

Tangkapan layar ekspresi tiga siswi yang disebut merupakan siswi SMK Sumberlawang saat melakukan video vlog berisi ujaran vulgar. Foto/Wardoyo
Tangkapan layar ekspresi tiga siswi yang disebut merupakan siswi SMK Sumberlawang saat melakukan video vlog berisi ujaran vulgar. Foto/Wardoyo

 

SRAGEN- Kasus beredarnya video tak senonoh “Sumberlawang Panas” yang diperankan 3 siswi SMK Pelita Bangsa Sumberlawang memantik reaksi keras dari Bupati Sragen. Bupati Kusdinar Untung Sukowati menyesalkan perilaku siswi yang dinilai sangat jauh dari kata pantas tersebut.

Hal itu ia ungkapkan saat melantik 75 Kepala SD dan SMP serta pengawas di Pendapa Rumdin Bupati, Senin (8/10/2018). Saat menyebut moralitas siswa menjadi tanggungjawab bersama dan dipasrahkan ke Kasek, ia mendadak menyinggung soal kasus video Sumberlawang Panas yang sempat viral dan mengguncang itu.

“Contoh, kemarin ada murid salah satu SMK saya sebut saja sekalian, SMK Pelita Bangsa di Sumberlawang. Seorang anak desa, Sumberlawang padahal ndesone ora umum. Isa-isane nyebar video dengan kalimat-kalimat yang sungguh luar biasa tidak bisa dibayangkan,” paparnya.

Baca Juga :  Meresahkan, 2 Orang Maling Bobol SDN Pelemgadung Karangmalang Sragen Dan Berakhir Ditangkap Polisi

Bupati Yuni juga sedikit geregetan lantaran saat bertanya ke Kadinas Pendidikan, Suwardi, apakah sudah dilakukan pembinaan ke siswi tersebut, Kadinas menjawab SMK menjadi kewenangan provinsi. Menurut Yuni, kewenangan pengelolaan SMK di Pemprov itulah yang menurutnya harus direvisi karena akan menyulitkan daerah untuk melakukan pengawasan dan pembinaan ketika ada masalah.

“Apakah ketika itu kewenangan provinsi, kita jadi tidak bisa melakukan pembinaan terhadap murid dan guru di sana. Saya inginkan sebenarnya dinas pendidikan melakukan hal yang sama yang dilakukan Polres. Langsung melakukan pembinaan ke siswi dan orangtuanya,” terangnya.

Menurutnya, pendidikan moral adalah tanggungjawab bersama. Baik itu sekolah negeri atau swasta, pemerintah mestinya berhak melakukannya sekalipun itu jenjang SMK.

Karenanya ia berharap ke depan pengelolaan SMA/K bisa dikembalikan ke daerah lagi.

Baca Juga :  Waspada Cuaca Ekstrim 2025 Polres Sragen Adakan Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Alam Bersama Unsur Terkait

“Kalau saja kita bisa kembali mengelola SMA/K secara penuh, sehingga bisa mengatur dan memberikan faksum yang benar ke siswa. Ini yang harus jadi perhatian pula,” pungkasnya. Wardoyo