JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Gagal Pergi ke Cile, Ratna Sarumpaet Harus Kembalikan Duit Negara Sebesar Ini

Ilustrasi/tempo.co
   
tempo.co

JAKARTA – Lantaran tersandung kasus kebohongan publik dan berita hoax, aktivis gaek Ratna Sarumpaet tak bisa melenggang begitu saja. Ia harus mengembalikan uang negara yang tak jadi digunakan ke kas negara.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Asiantoro memberikan rincian dana Rp 70 juta, yang diterima oleh seniman dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus hoax, Ratna Sarumpaet.

“Tiket pesawat Rp 50.380.000, uang harian Rp 19.857.000, sama asuransi perjalanan Rp 526.000,” ujar Asiantoro saat dihubungi wartawan, Selasa, 8 Oktober 2018.

Asiantoro menjelaskan dana tersebut harus dikembalikan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sebab, Ratna tidak jadi berangkat ke Cile, Amerika Selatan. Saat ini, kata Asiantoro, Biro Administrasi Pemprov DKI Jakarta sedang menghitung dana yang harus dikembalikan itu.

Baca Juga :  Kronologi Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior

Menurut Asiantoro, untuk dana yang sudah terlanjur dibelikan tiket pesawat, Biro Administras akan menghitungnya berdasarkan uang refund tiket tersebut. “Berapanya kami enggak tahu. Tunggu proses refundnya saja lah,” ujar dia.

Sebelumnya, untuk merinci pengembalian dana itu, Kepala Biro Administrasi Keuangan dan Aset Sekretariat Daerah DKI Jakarta Hasanah akan membuat surat teguran untuk Disparbud DKI Jakarta. “Nanti Disparbud membuat laporannya ke kami bahwa yang bisa dibalikin ini, yang enggak ini,” ucap Hasanah.

Dia memaparkan, Ratna perlu mengembalikan dana yang belum terpakai. Misalnya, uang saku dan tiket yang terlanjur dipesan. Artinya, Pemprov DKI harus berkoordinasi dengan maskapai penerbangan untuk memproses refund tiket pulang. Hasanah berujar, Ratna tak perlu mengembalikan tiket pergi.

Baca Juga :  Mirip STY, Suwito Warga Dukuh Gembes Desa Slahung Ponorogo, Banjir Tawaran sebagai Bintang Tamu TV Nasional

Pada Januari 2018 lalu, Ratna meminta dana bantuan kepada Pemprov DKI untuk berangkat ke Cile, Amerika Selatan. Dia hendak mendatangi The 11th Women Playwrights International Conference 2018 di Santiago, Cile pada 7-12 Oktober 2018.

Namun, Ratna Sarumpaet gagal berangkat karena ditangkap Kepolisian Polda Metro Jaya. Saat Ratna Sarumpaet akan berangkat ke Santiago, Cile seorang diri dengan maskapai penerbangan Turkish Airlines pada Kamis, 4 Oktober 2018 pukul 21.00 WIB, Kepolisian Resor Bandara Soekarno Hatta menangkap Ratna di Terminal 2 Bandara Soetta setelah memperoleh informasi dari Polda Metro Jaya.

www.tempo.co

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com