WONOGIRI-Ribuan liter minuman keras (miras) dimusnahkan jajaran Polres Wonogiri dan Forkopimda Wonogiri, Jumat (21/12/2018). Miras tersebut merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) selama kurun waktu beberapa bulan terakhir.
Miras yang dimusnahkan sebagian besar berupa ciu. Totalnya ada 820 botol miras dari berbagai merk dan
18 jerigen miras jenis ciu. Sebagian besar miras sedianya akan diedarkan oleh beberapa warung dan rumah warga, namun berhasil terjaring operasi.
“Miras ini merupakan hasil operasi pekat yang rutin kami gelar selama beberapa bulan terakhir. Untuk kali ini dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru agar aman kondusif,” kata Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidyati.
Pemusnahan miras hasil operasi pekat dilaksankan di halaman kantor Pemkab Wonogiri bersama dengan jajaran Forkompimda dan tokoh masyarakat. Tampak hadir Bupati Joko Sutopo, Dandim 0728 Wonogiri Letkol Inf M. Heri Amrullah, Kajari Dodi Bayu Kelana, Ketua DPRD Setyo Sukarno. Ribuan liter miras dan botolnya secara bersamaan dibuang dengan terlebih dahulu dilindas alat berat dengan maksud agar menjadi efek jera bagi produsen dan penjualnya.
Sementara selama operasi pekat berlangsung, Polres Wonogiri berhasil mengamankan lima pelaku kejahatan perjudian, 49 penjual miras, empat pelaku penyalahgunaan narkoba, dan membina 36 pengamen. Ikut diamankan pula 14 butir psikotropika dan 99 butir obat daftar G. Aris Arianto