Beranda Daerah Semarang Raja Tipu Dono Dibekuk Polisi. Tega Gasak Tunggangan Milik 2 Temannya

Raja Tipu Dono Dibekuk Polisi. Tega Gasak Tunggangan Milik 2 Temannya

Foto/Humas Polda
Foto/Humas Polda

PEKALONGAN, JOGLOSEMARNEWS.COM Seorang penipu ulung, Surono alias Dono (40) alamat Desa Dororejo, Kecamatan Doro Kabupaten Pekalongan diringkus anggota Polsek Wonopringgo dan Buser Satreskrim Polres Pekalongan di sebuah lokalisasi Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan. Tersangka ditangkap lantaran telah membawa kabur motor milik kedua korbannya ditempat berbeda.

Adapun korban Wulan Oktaviani ( 28) alamat Dukuh Gintung, Desa Langensari, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan dan Zaenal Arifin ( 29) alamat Desa Randusari, Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan.

Data yang dihimpun, Dono melakukan aksi penipuan pada Februari 2019 lalu terhadap Zaenal Arifin. Bermula sekira jam 19.00 Wib korban sedang jualan bakso bakar di pertigaan depan Pasar Doro.

Kemudian datang pelaku untuk meminjam sepeda motor Scopy G- 6947- ST atas nama STNK Yeni Isrotun.

Pelaku mengelabui korban dengan meminjam motor bilangnya sebentar untuk ke Dororejo. Namun kenyataanya sepeda motor tidak dikembalikan bahkan malah di gadaikan ke temanya Sideni Desa Kutosari, Kecamatan Doro, senilai Rp 2.500.000.

Tak puas akan perbuatanya, Dono kembali melancarkan aksinya dengan mencari korban yang baru dikenal yaitu Wulan Oktaviani (28) alamat Desa Langensari, Kecamatan Kesesi. Pada awal Maret 2019, Dono mengajak janjian korban untuk makan, dengan ketemuan di Rumah Makan Kulu Asri Karanganyar.

Baca Juga :  Guru Sekolah di Jepara Diserempat Lalu Ditembak Saat Akan Menjemput Anaknya

Setelah makan Dono mengelabui korban untuk diajak pulang ke rumahnya. Namun diperjalanan sesampainya didepan gang Sidomulyo Desa Gondang, Kecamatan Wonopringgo pelaku berhenti.

Saat itulah pelaku meminta korban untuk turun sebentar dan menunggunya dengan dalih akan mengambil jaket dirumah temannya dan rumahnya di dalam gang tersebut.

Korban saat diminta turun tidak memiliki curiga dan langsung menuruti kemauan pelaku. Sedangkan pelaku langsung membawa sepeda motor Beat masuk ke dalam Gang Desa Gondang, Kecamatan Wonopringgo.

Setelah menunggu sekitar satu jam, batang hidung Dono tidak kunjung keluar untuk menjemput korban. Dengan kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Wonopringgo karena motor tidak dikembalikan.

“Pamitnya mau ambil jaket tapi setelah saya tunggu tidak kembali lagi,” ungkap korban saat dimintai keterangan anggota Polsek Wonopringgo.

Adapun atas kejadian itu korban harus mengalami kehilangan sepeda motor Honda Beat Nopol G-4353- GT dan uang Rp.1.550.000, dengan kerugian materi senilai Rp.19.500.000.

Kasubbag Humas Polres Pekalongan Polda Jateng Iptu Akrom ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. Adanya laporan korban, anggota Polsek Wonopringgo bersama Buser Polres Pekalongan Langsung melakukan penyelidikan. Setelah mengetahui identitas pelaku akhirnya anggota berhasil melacak leberadaan Dono.

Baca Juga :  Guru Madrasah di Jepara Jadi Korban Penembakan Airsoft Gun oleh Tetangga Desa  

“Setelah mengetahui identitas pelaku, diketahui pelaku bersembunyi di Komplek Bendingsari, setelah dilakukan hunting di bersama Buser di Komplek Bendingsari Pekalongan Barat, akhirnya pelaku berhasil ditangkap. Saat ditangkap pelaku sedang asyik ngobrol dengan seorang cewek di lokalisasi tersebut,” katanya dilansir Tribratanews Polda Jateng.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya, kini pelaku harus menjalani pemeriksaan labih lanjut di Mapolsek Wonopringgo dengan dikenakan Pasal 378 dan 372 KUHP. Untuk itu, Kasubbag Humas meminta kepada masyarakat agar jangan mudah percaya kepada orang yang baru dikenal. Apalagi untuk meminjamkan sepeda motor. Wardoyo