Beranda Daerah Solo Gencar Penerimaan SPT, Kanwil DJP Jateng II Gelar Pojok Pajak Di 4...

Gencar Penerimaan SPT, Kanwil DJP Jateng II Gelar Pojok Pajak Di 4 Pusat Perbelanjaan

Ilustrasi pajak. pexels
Ilustrasi pajak. pexels

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dalam rangka penerimaan SPT (Surat Pemberitahuan) Tahunan 2018, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah II kembali menyelenggarakan layanan di luar kantor berupa Pojok Pajak. Layanan ini diselenggarakan di 4 pusat perbelanjaan terbesar di Solo Raya yakni Solo Square, Mal Solo Paragon, Solo Grand Mall dan The Park Solo Baru.

Kepala Kanwol DJP Jateng II, Rida Handanu menyampaikan, tujuan diselenggarakan Pojok Pajak adalah selain untuk membantu mengurangi antrian di KPP juga membantu memudahkan wajib pajak yang ingin melakukan kewajiban pelaporan SPT Tahunan. Penyelenggaraan Pojok Pajak ini juga dalam rangka pelaksanaan Program Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) yang menandakan bahwa Kanwil DJP Jawa Tengah II sudah mewujudkan good governance.

“Layanan yang diberikan di Pojok Pajak antara lain aktivasi EFIN, cetak ulang EFIN, asistensi pelaporan online melalui e-Filing dan konsultasi perpajakan. Adapun jadwal Pojok Pajak di pusat perbelanjaan tersebut berlangsung dari hari Senin hingga Jumat, tanggal 25-29 Maret 2019 mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB,” urainya, Rabu (27/3/2019)

Baca Juga :  Indonesia Kirim 32 Talenta Muda di Ajang World Ability Sport Youth Games Thailand, Ajang Pembinaan Demi Tiket Paralimpiade 2028

Sementara itu, lokasi Pojok Pajak yaitu di Mal Solo Paragon (lantai UG, depan Carrefour), Solo Square (lantai G , depan Matahari), Solo Grand Mall (lantai 1) dan The Park (Food Park lantai 2). Di sisi lain, Rida menambahkan, sejauh ini SPT Tahunan 2018 yang telah masuk hingga 27 Maret 2019 telah mencapai 532.189 SPT yang terdiri dari 515.091 SPT Tahunan Orang Pribadi dan 17.098 SPT Tahunan Badan.

“Sedangkan jumlah wajib pajak yang wajib melaporkan SPT Tahunan berdasarkan data tahun 2018 sebanyak 923.642 wajib pajak. Khusus untuk e-Filing, realisasi pelaporan telah mencapai 322.911 SPT. Jumlah tersebut merupakan 84% dari jumlah wajib pajak yang menjadi sasaran e-Filing, yakni sebanyak 384.440 wajib pajak. Jumlah ini sesuai dengan target yang telah dicanangkan untuk Kanwil DJP Jawa Tengah II yakni 84%,” tukas Rida. Triawati PP