JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pasca pencoblosan terjadi peningkatan konten berita hoax di media sosial.
Tak tanggung-tanggung, konten yang bernada provokasi tersebut meningkat hingga 40 persen.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal.
Dia menyatakan bahwa Polri akan menindak tegas segala bentuk berita bohong atau hoax yang diembuskan pasca pencoblosan Pemilu 2019.
Iqbal mengatakan, saat ini sejumlah berita bohong atau disinformasi banyak beredar di media sosial. Polri, kata Iqbal, tidak akan menolerir para pelaku penyebarnya.
“Kami akan lakukan proses hukum terhadap pelaku-pelaku tersebut. Apalagi saat ini kan pasca pemungutan suara, jangan meresahkan masyarakat,” ujar Iqbal, Jumat (19/4/2019).
Iqbal menuturkan, Polri telah menyelidiki beberapa di antaranya. Iqbal tak mengungkapnya secara detil dengan alasan penyelidikan masih berlangsung.
Ia hanya mengimbau masyarakat tidak mudah percaya informasi yang tidak bersumber dari instansi resmi.
“Pokoknya akan kami tindak, agar tidak ada kegaduhan di dunia maya,” ujar Iqbal lagi.
Pasca pencoblosan, tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menemukan jumlah akun di media sosial dengan konten hoax dan provokasi meningkat sampai 40 persen. Tim Siber hingga kini masih terus melakukan patroli dunia maya.