JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Pakar Hukum Kritisi Pidato Pelantikan Jokowi yang tak Singgung Hukum dan HAM

ย ย ย 
Presiden Joko Widodo didampingi keluarga keluar dari Istana Merdeka, Jakarta, untuk menuju Gedung Parlemen dalam rangka acara pelantikan presiden 2019-2024, Minggu (20/10/2019) / tempo.co

JAKARTA JOGLOSEMARNEWS.COM ย – Pidato Presiden Jokowi dalam pelantikan presiden dan wakil presiden di gedung MPR RI mendapat kritikan dari pakar hukum Tata Negara, Bivitri Susanti.

Dalam pandangan Bivitri Susanti, pidato perdana Presidenย Jokoย Widodoย setelah pelantikan, Minggu (20/10/2019) semakin menunjukkan posisiย Jokowiย yang lebih pro investasi ketimbang hukum.

“Ini semakin menguatkan gambaran bahwa bagi Jokowi, hukum cuma dipandang sebagai regulasi pelumas investasi,” kata Bivitri kepada Tempo Minggu (20/10/2019) sore.

Baca Juga :  Airlangga Sebut Pengaruh Jokowi di Pilpres dan Pilkada 2024

Dalam pidatonya mantan Gubernur DKI Jakarta ini tak menyinggung sama sekali perihal penegakan hukum, hak asasi manusia dan pemberantasan korupsi.

Bivitriย melihat Jokowiย sama sekali tak memasukkanย konsep negara hukum atauย rule of law.

“Padahal, isu HAM dan anti-korupsi penting, kalau kita mau demokrasi yang sustainable, dalam rel negara hukum,” katanya.

Baca Juga :  Rupiah Terjerembab ke Rp 16.500 per 1 US Dollar, Sekjen Hipmi: Khawatirkan Bagi Perekonomian Nasional

Dalam pidatonya, Jokowiย memaparkan lima program yang menjadi fokus pengerjaan dalam lima tahun ke depan.

Kelima program itu adalah pembangunan sumber daya manusia, meneruskan pembangunan infrastruktur, penyederhanaan regulasi Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja dan Undang-Undang Pemberdayaan UMKM, penyederhanaanย birokrasi investasi, dan transformasi ekonomi.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com