Beranda Umum Nasional Bejat, Usai Nonton Film Porno, Ayah Ini Cabuli Anak Tiri Berkali-kali

Bejat, Usai Nonton Film Porno, Ayah Ini Cabuli Anak Tiri Berkali-kali

ilustrasi / tribunnews

SUMENEP, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tindakan ayah tiri berinisial AH (39) ini sungguh bejat. Ia tega menyetuhuni anak tirinya, NA (14) berkali-kali.

Lebih bejatnya, tindakan itu justru sepengetahuan ibu kandung korban itu sendiri. Ibu kandung korban berinisial SNF asal Desa Pamolokan, Kota Sumenep, Madura  itu diduga tak dapat berbuat apa-apa melihat kelakuan suaminya itu.

Namun akhirnya, ayah bejat itu kini sudah ditahan pihak kepolisian. Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas membenarkan jika AH sudah ditahan, Rabu (20/11/2019) pukul 17.00 WIB.

“Terlapor atau ayah tirinya ini ditahan sesuai laporan dari saudara S (42) warga Kabupaten Sorong Papua Barat,” kata Widiarti Sutioningtyas, Kamis (21/11/2019).

Laporan Polisi dalam kasus pencabulan itu  sesuai nomor: LP/196/XI/2019/Jatim/ResSmp, tanggal 20 Nopember 2019.

“Pada bulan oktober 2019 lalu, sekira pukul 13.30 WIB di dalam kost milik Agus Hariyadi, Desa Bangkal, Kecamatan Kota Sumenep,” katanya.

Baca Juga :  Tak Bisa Berbuat Apa-apa untuk Selamatkan Sritex, Menaker Yassierli: Kita Tunggu Hasil Kerja Kurator

Modus dari ayah tiri bejat ini katanya, melampiaskan nafsu biologisnya setelah nonton film dewasa di ponsel, dan melakukan hubungan setubuh ketika di dalam kamar kos hanya berdua.

“Sedangkan saat melakukan itu istrinya sedang bekerja di laundry yang lokasinya berada di depan kosnya,” paparnya.

Selaku ayah tiri kata mantan Kapolsek Kota Sumenep, korban dipaksa melakukan persetubuhan yang dilakukan secara berulang ulang.

“Hal tersebut dilakukan setelah korban pulang dari sekolahnya. Terlapor ini melakukan persetubuhan terhadap korban yang disertai dengan ancaman walaupun isttinya sudah mengetahuinya,” katanya.

Adanya kejadian tersebut, korban sudah bercerita kepada ibu kandungnya.

“Namun Siti Nur Faidah istrinya ini tidak bisa berbuat apa apa lantaran terlapor sering melakukan kekerasan terhadapnya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Tom Lembong Tuding Naskah Saksi Ahli Pihak Kejagung Plagiat, Kejagung Bantah

Barang bukti yang diamankam katanya, berupa celana kain motif bunga bunga, baju kemeja warna abu-abu motif bunga, miniset/BH warna merah muda dan celana dalan warna merah.

www.tribunnews.com