Beranda Daerah Solo Polisi Kembali Tangkap Dua Pelaku Kasus Penyerangan di Mertrodanan Pasar Kliwon, Kapolda...

Polisi Kembali Tangkap Dua Pelaku Kasus Penyerangan di Mertrodanan Pasar Kliwon, Kapolda Jateng: Langit Runtuh, Hukum akan Ditegakkan!

Irjen Pol Ahmad Luthfi saat jumpa pers terkait kasus penyerangan di Mertrodanan Pasar Kliwon Solo di Mapolres I Surakarta, Kamis (13/08/20). Foto: Istimewa

SOLO,JOGLOSEMARNEWS.COM — Aparat kepolisian kembali menangkap dua pelaku kasus penyerangan dan penganiayaan dalam acara midodareni di rumah Habib Umar Assegaf di Kampung Mertodranan Rt 1/1 Kel/Kec Pasar Kliwon, Solo, Sabtu (08/08/20) petang. Dua pelaku itu berinisial l N dan A yang semuanya warga Kota Solo.

Dengan demikian, sudah ada tujuh orang yang diamankan. Penangkapan dua pelaku itu dijelaskan langsung Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi di Mapolres I Surakarta, Kamis (13/08/20).

“Kami telah mengamankan lagi dua orang setelah awal lima orang diamankan. Sedangkan peran dua orang ini masih didalami,” kata Luthfi kepada awak media.

Baca Juga :  Angin Puting Beliung Terjang Rumah-Rumah Di Kelurahan Joglo, Warga: Astaghfirullah, Astaghfirullah !
Polisi berhasil menangkap lagi 2 pelaku penyerangan di Pasar Kliwon Solo. Istimewa

Dia memaparkan, kepolisian saat ini sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 35 saksi. Kapolda menegaskan negara tidak boleh kalah oleh kelompok intoleran, radikal atau aksi premanisme yang terjadi di wilayah Hukum Polda Jateng.

“Kami imbau untuk penyerahkan diri atau kami tangkap untuk proses hukum. Langit runtuh hukum tetap kami tegakan di wilayah hukum Polda Jateng,” tegas mantan Kapolresta Surakarta tersebut.

Sementara Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menambahkan, pemeriksaan intensif dilakukan kepada para pelaku. “Awalnya ada empat tersangka dan satu tersangka ditambah sekaligus, dua orang kemudian wajib lapor serta satu orang masih dalam penyidikan,” paparnya. Prabowo