Beranda Daerah Karanganyar Bantah Sunat BLT Warga, Kades Kalijirak Karanganyar Sebut Rp 300.000 Jatah BLT...

Bantah Sunat BLT Warga, Kades Kalijirak Karanganyar Sebut Rp 300.000 Jatah BLT Penerima Sengaja Ia Alihkan ke Warga Lain. “Demi Allah Saya Tidak Memakan Uang Itu!”

Kades Kalijirak, Trijoko. Foto/Beni Indra
Kades Kalijirak, Trijoko. Foto/Beni Indra

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus dugaan pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Kalijirak, Tasikmadu, Karanganyar kian memanas.

Kades Kalijirak, Trijoko membantah adanya penyunatan atau pemotongan BLT milik warga. Namun ia mengklaim yang terjadi adalah pengalihan secara sepihak oleh pemdes yakni pengurangan jatah BLT hingga 50% untuk diberikan kepada warga lainnya yang dianggap sama sekali belum mendapat bansos dari manapun.

Menurut Trijoko alokasi bansos BLT sebanyak 213 orang. Sementara data yang diajukan sekitar 400 orang lebih sehingga banyak yang tidak mendapat Bansos termasuk BLT.

Meskipun diakuinya ada juga yang dobel data yakni mendapatkan dana BLT & BST serta ada juga PKH, serta KKS.

“Saya sengaja mengalihkan anggaran tersebut kepada sebagian warga yang belum mendapatkan bantuan. Dengan cara bantuan yang akan cair saya pending saya alihkan pada nama warga yang lain. Besaran alokasi Rp 600.000 saya bagi dua orang sehingga jatahnya Rp 300.000,” paparnya.

Baca Juga :  Bank Daerah Karanganyar Raih Penghargaan TOP Human Capital Awards 2024

Trijoko mengakui bahwa mungkin saja cara tersebut berpotensi menjadi polemik karena warga yang sudah terdata mendapatkan jatah BLT marah.

Tapi dirinya nekat demi pemerataan warga miskin.

“Saya ditangisi warga yang sama sekali tidak mendapat bansos. Lalu bagaimana jika Anda sebagai Kades menghadapi kondisi seperti itu,” serunya.

Meski dirinya menyadari akan polemik yang muncul, pihaknya sudah lakukan antisipasi dengan cara menahan sementara KTP warga yang akan mencairkan BLT untuk tanda tangan.

Warga yang mestinya mendapat BLT menjadi tak bisa cair karena diminta kerelaanya untuk diberikan pada warga lainnya yang sama sekali tak mendapatkan bantuan.

“Mereka itu sudah tanda tangan kerelaan tapi mengapa di endingnya mereka berontak menuduh saya menyunat dana BLT dan sebagainya,” tuturnya.

Untuk itu, ia meminta kesadaran warga agar situasi desa tidak membara gara-gara kasus tersebut.

Bahkan Trijoko berjanji siap mempertanggungjawabkan masalah ini karena dirinya yakin bersih dan tidak ada unsur mengambil keuntungan atas pengalihan BLT tersebut.

Baca Juga :  Bank Daerah Karanganyar Raih Penghargaan TOP Human Capital Awards 2024

“Demi Allah saya tidak memakan uang itu. Karena niat saya untuk keadilan pemerataan. Saya sudah bersyukur dengan rezeki yang saya miliki,” imbuhnya.

Sementara hingga kini situasi di Desa Kalijirak masih memanas warga takut bersuara setelah Jumat (28/8/2020) siang dikumpulkan di Balaidesa untuk klarifikasi. Beni Indra