Beranda Daerah Wonogiri Aku Wis Tau Ngrasakne Jerune Kedanan Ngrasakne Bundase Kelaran Lantaran Terjerat Kasus...

Aku Wis Tau Ngrasakne Jerune Kedanan Ngrasakne Bundase Kelaran Lantaran Terjerat Kasus Narkoba di Wonogiri

Narkoba
Kasatresnarkoba Polres Wonogiri AKP Subroto (kanan) mendampingi Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah (dua dari kanan) dalam konferensi pers di Mapolres Wonogiri. Joglosemarnews.com/Aris Arianto

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Opening pada lirik lagu Crito Mustahil yang bunyinya,’ Aku wis tau ngrasakne jerune kedanan, ngrasakne bundase kelaran… cocok menggambarkan para pelaku kasus narkoba di Wonogiri.

Bagaimana tidak? mereka telah terjerumus dalam lubang jeratan narkoba hingga harus berurusan dengan pihak berwajib.

Terkini Satresnarkoba Polres Wonogiri berhasil mengungkap sedikitnya tiga kasus narkoba di Wonogiri.

Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah membeberkan, tiga kasus narkoba di Wonogiri itu diungkap di sejumlah lokasi berbeda.

Paling tidak dalam kurun sebulan belakangan ada tiga kasus narkoba di Wonogiri terungkap. Yakni di Kecamatan Selogiri, Ngadirojo, dan Jatisrono.

“Ketiga pelaku merupakan pengguna,” ujar Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah didampingi Kasatresnarkoba Polres Wonogiri AKP Subroto belum lama ini.

Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menjelaskan dari kasus narkoba Selogiri, polisi mengamankan IH (29) warga Kecamatan Klego Boyolali. Dari tangan IH, polisi menyita satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,52 gram.

Baca Juga :  Penguatan Kolaborasi Orang Tua dan Sekolah di SMPN 3 Satu Atap Jatipurno, Menuju Generasi Emas Berkarakter

Petugas juga mengamankan satu plastik klip berisi dua butir tablet warna hijau muda yang diduga narkotika Golongan I dan disembunyikan dalam bungkus rokok.

Kasus itu terkuak berkat laporan warga yang menginformasikan di daerah Selogiri kerap digunakan sebagai lokasi transaksi narkoba. Tepatnya di depan salah satu warung di Nambangan.

Saat melakukan pengintaian, polisi melihat gerak-gerik IH yang mencurigakan. Saat didekati, IH membuang bungkus rokok.

Ketika diminta diminta memungutnya dan membuka bungkus rokok, ternyata berisi narkoba. IH kemudian digelandang ke Mapolres Wonogiri.

Lanjut di kasus narkoba Jatisrono, polisi mengamankan FH (29), warga Tangerang pada 17 Mei di Desa Tanjungsari Jatisrono Wonogiri.

Dari kasus narkoba Jatisrono ini barang buktinya berupa 40 butir obat Calmlet 1 mg alprazolam.

Baca Juga :  Mahasiswa Dapat Uang Sejuta Perbulan, Mau?

Sementara itu, kasus narkoba Ngadirojo, polisi mengamankan NA (27), warga Punung Pacitan pada 31 Mei di depan kolam renang Desa Ngadirojo Kidul. Dari tangan NA, polisi menyita paket narkotika jenis sabu seberat 0,33 gram yang disimpan di dalam bungkus rokok. Aris Arianto