
SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Nasib naas menimpa Sumiatun (41), seorang penjahit baju asal Dukuh Karangsido RT 05, Desa Karangtalun, Kecamatan Tanon, Sragen, Jawa Tengah mengalami kecelakaan lalu lintas parah setelah sepeda motor yang dikendarainya tersangkut kabel jaringan WiFi yang menjuntai (Ngelewer) rendah di jalan raya Tanon – Sumberlawang tepatnya di Dukuh Ploso, Desa Jati, Kecamatan Sumberlawang, Sragen pada Selasa (29/9/2026) siang.
Akibat insiden tersebut, korban menderita patah tulang serius pada kaki kanan hingga harus menjalani perawatan intensif dan tindakan operasi besar di eumah sakit Ortopedi Prof. Dr. R. Soeharso Surakarta (Kartasura).
Dihubungi JOGLOSOMARNEWS.COM Sumiatun menceritakan peristiwa naas itu terjadi sekitar pukul 13:00 WIB. Kala itu, dirinya sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat untuk menjemput anaknya pulang sekolah di SMPN 2 Sumberlawang. Saat melintas di lokasi kejadian, ia tidak menyadari adanya kabel jaringan internet berukuran kecil yang melintang agak ke tengah jalan.
”Waktu itu sekitar jam satu siang saya lewat, ternyata ada kabel seperti menjuntai rendah. Ukurannya agak kecil, jadi tidak begitu kelihatan. Tiba-tiba kabel tersangkut di motor,” ujar Sumiatun saat dihubungi JOGLOSEMARNEWS.COM dari ruang perawatan RS Ortopedi Kartasura Kamis (1/10/2026).
Seketika motor yang dikendarainya tertahan kabel dan terpental, sementara Sumiatun terlempar hingga terseret beberapa meter di jalanan. Akibat benturan keras tersebut, tulang kaki kanan Sumiatun mengalami patah remuk.
”Saya dari arah timur ke barat, sedangkan saya terlempar ke arah barat. Kaki kanan saya patah remuk, bagian dalam menonjol keluar. Setelah itu saya sudah tidak ingat lagi,” tuturnya.
Sumiatun menyebutkan, kondisi kabel jaringan di kawasan Karangtalun dan sekitarnya memang terbilang sangat semrawut. Sebelum kejadian yang menimpanya, ia mendengar warga sekitar sering mengeluhkan kabel-kabel liar yang menjuntai hingga membahayakan pengguna jalan.

Pihak keluarga korban telah melaporkan kejadian ini ke Polsek setempat untuk mengusut pemilik atau penyedia jasa layanan internet (ISP) yang bertanggung jawab atas kabel liar tersebut. Namun hingga saat ini, belum ada pihak vendor atau pemilik kabel yang menyatakan bertanggung jawab.
Akibat musibah ini, aktivitas Sumiatun sehari-hari sebagai penjahit terhenti total. Selain mengganggu perekonomian keluarga, ia juga tidak bisa lagi mengantar dan menjemput anaknya sekolah.
”Saya berharap keberadaan kabel-kabel semrawut ini segera ditertibkan dan diurus oleh pihak terkait, jangan sampai ada korban jiwa atau korban lainnya lagi. Saat ini fokus saya yang penting bisa sembuh dulu,” pungkasnya.
Sementara itu pada JOGLOSEMARNEWS.COM kakak Sumiatun bernama Wagimin (54) warga Tanjungsari Rt 7, Jati, Sumberlawang, Sragen tetap menuntut pertanggungjawaban pihak Wifi dikarenakan korban kini harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Orthopedi Solo lantaran mengalami cedera serius dan patah tulang.
”Lukanya parah sekali, tulangnya sampai remuk dan penanganan operasinya tidak cukup hanya sekali,” lanjut Wagimin.
Pihak keluarga menyesalkan sikap dari pengelola atau penyedia jasa internet (provider) pemilik kabel tersebut. Berdasarkan informasi dari warga sekitar, petugas dari pihak Wi-Fi memang sempat datang ke lokasi untuk memperbaiki kabel yang putus. Namun, mereka terkesan mengelak dan melepaskan diri dari tanggung jawab.
Bahkan, oknum petugas tersebut disinyalir memberikan informasi bohong kepada warga sekitar dengan mengklaim bahwa masalah tersebut sudah diselesaikan secara damai dengan pihak keluarga dan sudah dilaporkan ke Polsek.
”Itu bohong. Sampai sekarang tidak ada itikad baik atau perwakilan dari pihak penyedia Wi-Fi yang datang menjenguk atau menanyakan kondisi adik saya. Mereka malah lari dari tanggung jawab,” tegas Wagimin
Sambil menunjukkan potongan kabel yang menjadi bukti kecelakaan. tas kejadian ini, pihak keluarga telah melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian dan menuntut ganti rugi secara penuh atas seluruh biaya pengobatan serta kerugian yang dialami.
Desak DPRD dan Pemkab Sragen untuk menindak tegas dan penataan Kabel Internet wifi lebih baik. DPRD Kabupaten Sragen tengah menggodok Peraturan Daerah (Perda) terkait penataan dan regulasi bisnis penyedia jasa internet.
Wagimin berharap agar anggota dewan dan instansi terkait dapat bertindak tegas dalam menertibkan kabel-kabel jaringan internet yang terpasang asal-asalan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan, khususnya di area permukiman dan jalan kampung.
”Kabel-kabel itu banyak yang cuma dikaitkan asal-asalan di pohon atau tiang secara tidak standar. Ngeri sekali buat warga. Kami minta tolong bapak Dewan dan pihak berwenang menertibkan jaringan kabel Wi-Fi ini agar sesuai standar keamanan yang baik dan tidak ada lagi korban jiwa berikutnya,” ujarnya. Huri Yanto
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.














