Beranda Umum Nasional Prabowo Bebas Pilih Cawapres 2029, Gerindra Tak Pastikan Gibran Bertahan

Prabowo Bebas Pilih Cawapres 2029, Gerindra Tak Pastikan Gibran Bertahan

Logo Gerindra | Gerindra.id

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Peluang Gibran Rakabuming Raka kembali mendampingi Prabowo Subianto dalam Pilpres 2029 belum mendapat kepastian dari Partai Gerindra. Partai berlambang kepala garuda itu menegaskan, penentuan calon wakil presiden sepenuhnya menjadi hak Prabowo, tanpa memberikan jaminan bahwa Gibran akan kembali dipilih.

Sikap tersebut sekaligus menepis anggapan bahwa Gerindra telah mengunci nama tertentu untuk menjadi pendamping Prabowo pada kontestasi mendatang. Namun, partai itu juga tidak secara tegas memastikan Gibran tetap masuk dalam pertimbangan pencalonan.

Juru Bicara Partai Gerindra, Sugiat Santoso, menegaskan pembicaraan mengenai Pilpres 2029 tidak semestinya dipersempit menjadi persoalan apakah Gibran akan kembali menjadi wakil presiden atau tidak.

“Itu sekali lagi bukan dalam konteks Gibran atau tidak Gibran, tapi siapa pun nanti yang menjadi wakil Pak Prabowo, itu kami serahkan kepada Pak Prabowo untuk memutuskan,” tegas Sugiat kepada wartawan, Jumat (9/10/2026).

Menurut Sugiat, penentuan pasangan Prabowo pada Pilpres 2029 merupakan kewenangan Prabowo sendiri, baik sebagai ketua umum maupun ketua dewan pembina Gerindra. Karena itu, seluruh kader partai akan mengikuti keputusan yang nantinya diambil.

“Karena nanti akan menyerahkan siapa yang akan mendampingi Pak Prabowo di 2029, itu menjadi kewenangan mutlak Pak Prabowo sendiri. Kami prinsipnya tunduk dan patuh apa pun yang diputuskan oleh Pak Prabowo sendiri,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menempatkan masa depan politik Gibran dalam posisi yang belum pasti. Meski saat ini menjabat wakil presiden mendampingi Prabowo, belum ada kepastian bahwa komposisi pasangan tersebut akan dipertahankan untuk periode berikutnya.

Baca Juga :  Jokowi Tunjukkan Ijazah, Kubu Roy Suryo Klaim Temukan Perbedaan pada Foto  

Golkar Dukung Prabowo, Nama Cawapres Belum Diputuskan

Dinamika pencalonan 2029 juga mulai terlihat dari sikap Partai Golkar yang telah menyatakan dukungan kepada Prabowo untuk kembali maju sebagai calon presiden. Namun, dukungan tersebut belum disertai keputusan mengenai siapa yang akan diusung sebagai calon wakil presiden.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menyebut dukungan terhadap Prabowo untuk Pilpres 2029 telah ditetapkan sejak akhir 2024. Adapun pembahasan mengenai calon pendamping akan dilakukan pada tahap berikutnya, menjelang pendaftaran pasangan calon.

Situasi ini membuka ruang bagi berbagai spekulasi mengenai komposisi pasangan yang akan bertarung pada Pilpres 2029. Termasuk, kemungkinan Gibran kembali mendampingi Prabowo atau munculnya figur lain sebagai alternatif.

Meski demikian, belum adanya kepastian mengenai calon wakil presiden tidak dapat langsung dimaknai sebagai sinyal bahwa Gibran telah disingkirkan dari bursa pencalonan.

Sugiat sendiri menyambut positif dukungan dari partai-partai lain terhadap Prabowo. Ia juga mengungkapkan adanya aspirasi dari kalangan kader Gerindra agar Prabowo melanjutkan kepemimpinannya untuk dua periode.

“Ya, kami menghormati dan berterima kasih atas dukungan politik dari kawan-kawan partai lain. Kita pun, aspirasi dari akar rumput kader Gerindra juga menginginkan bahwa Pak Prabowo dua periode,” lanjutnya.

Gerindra Minta Kader Tak Terburu-buru Bicara Pilpres

Di tengah mulai mengemukanya wacana Pilpres 2029, Sugiat mengatakan Prabowo meminta kader Gerindra tidak terlalu dini membicarakan perebutan kekuasaan pada pemilu mendatang.

Menurut dia, pemerintahan Prabowo-Gibran yang sedang berjalan masih harus memprioritaskan pelaksanaan program-program pemerintah. Masa jabatan periode 2024–2029 pun masih menjadi fokus utama.

Baca Juga :  Menyusul Sikap PDIP dan PKS, Wasekjen Demokrat Desak Gibran Mundur dari Kursi Wapres

“Nah, memang Pak Prabowo di rapat-rapat internal kami selalu mengatakan bahwa pilpres masih jauh, pemilihan masih jauh. Kita masih fokus untuk menyukseskan program-program prioritas Pak Prabowo,” pungkasnya.

Secara konstitusional, Pasal 6A ayat (2) UUD 1945 mengatur bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu sebelum pelaksanaan pemilihan umum.

Dengan demikian, penentuan pasangan calon tidak hanya berkaitan dengan kehendak seorang tokoh, tetapi juga harus melalui mekanisme pencalonan oleh partai politik atau gabungan partai politik sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga Jumat (9/10/2026), Gerindra belum mengumumkan keputusan final mengenai calon wakil presiden yang akan mendampingi Prabowo pada 2029. Nasib Gibran dalam pencalonan mendatang pun masih belum dipastikan.

Untuk saat ini, Gerindra menegaskan loyalitasnya kepada keputusan Prabowo, sementara peluang Gibran untuk kembali menduduki kursi wakil presiden masih menjadi bagian dari dinamika politik yang belum menemukan kepastian. [*]  Disarikan dari sumber berita media daring

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.