JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

15 Parpol di Sragen Harus Lewati Verifikasi, Ini Parpol Yang Sudah Pasti Lolos..

Ketua DPC Demokrat Sragen, Budiono Rahmadi saat menerima Tim Komisioner KPU Sragen, Dyah Nur Widowati, Roso Prajoko dan Ibnu Prakosa saat melakukan verifikasi ke Kantor DPC Demokrat Sragen, Rabu (31/1/2018). Foto/JSnews
Tim komisioner KPU Sragen, Dyah Nur Widowati, Roso Prajoko dan Ibnu Prakosa saat melakukan verifikasi ke Kantor DPC Demokrat Sragen, Rabu (31/1/2018). Foto/JSnews

SRAGEN – Dari 16 partai Politik (Parpol) yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sragen, 15 diantaranya terpaksa harus mengikuti verifikas. Satu parpol yang sudah dipastikan lolos atau memenuhi syarat sebagai pesereta pemilu 2019 yakni Partai Perindo.

Hal itu disampaikan Komisioner KPUD Sragen Divisi Hukum, Dyah Nur Widowati, Rabu (31/1/2018). Ia mengatakan verifikasi akan dilakukan selama 3 hari mulai Selasa(30/1/2018) -hingga Kamis (1/2/2018). Verifikasi dilaksanakan sebagai tindaklanjut amanah dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan peraturan KPU (PKPU) No.6/2018.

Baca Juga :  Kebakaran Rumah Milik Petani di Desa Girimargo Miri Sragen, Kerugian Mencapai 100 Juta Rupiah

“Pasca putusan MA (Mahkamah Agung) dengan terbitnya PKPU No 6 tahun 2018, maka semua partai politik peserta Pemilu tahun 2014 maupun parpol baru yang terdaftar harus dilakukan verifikasi secara adil dan setara,” kata Komisioner KPU Sragen Divisi Hukum, Dyah Nur Widowati, Rabu (31/1/2018).

Baca Juga :  Gara Gara Belajar Berenang Fuad Agas Tanza Warga Sragen Tewas Mengenaskan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Wilayah Kecamatan Ngrampal

Dyah menyampaikan verifikasi itu meliputi kepengurusan, keterwakilan perempuan minimal 30 persen, keanggotaan sesuai dengan KTP Elektronik dan Kartu Tanda Anggota (KTA).

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com