SRAGEN– Modus praktik percaloan CPNS yang dilakukan oleh seorang oknum guru PNS di sebuah SDN di Sragen, berinisial ADN, ternyata memang cukup lihai. Tidak hanya menjanjikan akan mengembalikan uang pelicin dua kali lipat, pelaku juga diketahui pandai mengambil kepercayaan korban dengan memberikan seragam beratribut institusi yang ditawarkan.
“Waktu saya menyerahkan uang Rp 30 juta tahun 2008 itu, dia (ADN) bilang kalau nanti gagal, uang akan dikembalikan dua kali lipat. Suaminya malah nimpali sanggup mengganti tiga kali lipat,” ujar Ngadino (73), korban percaloan yang mengadu ke LSM Formas Sragen, Senin (22/1/2018).
Warga yang berprofesi sebagai petani asal Dukuh Pengkol RT 7/6, Desa Duyungan, Sidoharjo itu menuturkan ihwal mula dirinya hanyut dalam praktik percaloan itu terjadi pada 20 September 2008. Kala itu, ada tetangga ADN yang mengabarinya bahwa ADN bisa membantu mencarikan pekerjaan anaknya menjadi PNS di Perhutani Purwodadi dengan syarat bisa membayar Rp 40 juta.
Ia pun menawar Rp 30 juta dan disanggupi. Kemudian ia langsung menjual sawahnya laku Rp 30 juta dan diserahkan ke ADN di hadapan suaminya
Setelah uang dibayarkan, ADN meminta korban datang sebulan kemudian untuk mengambil seragam yang sudah lengkap dengan atribut Perhutani.
“Lalu setelah diberi seragam, disuruh nunggu pengumuman. Ternyata sampai tanggal pengumuman, dia bilang anak saya nggak muncul di pengumuman. Saat itu saya minta uang saya. Boro-boro dikembalikan dua kali lipat, saya dan anak saya ditemui saja tidak. Kami hanya ditemui ibunya dan dijanjikan tiga hari. Bilangnya telong dina meneh mreneo mas. Tak balekne duwitmu sing digowo anakku. Ora ketang sitik-sitik,” tutur Ngadino mengisahkan apa yang dialaminya 2008 lalu.
Salah satu anggota LSM Formas, Sumardi membenarkan adanya aduan tersebut. Menurutnya saat ini berkas-berkas pendukung laporan dan bukti-bukti kuitansi, surat pernyataan bermaterai kesanggupan mengembalikan uang yang diingkari, dan seragam apus-apus, sudah dikantongi.
“Yang menjadi catatan kejanggalan bahwa korban ini nggak pernah diminta berkas untuk pendaftaran dan tidak pernah ditunjukkan bukti pengumumannya. Kan jelas-jelas sudah penipuan. Makanya kami akan mengawal kasus ini dan melapor resmi ke Polres Sragen besok,” paparnya.
Sementara, saat dihubungi, nomor telepon seluler milik ADN menunjukkan nada aktif namun kemudian dialihkan. Wardoyo