SRAGEN– Modus praktik percaloan CPNS yang dilakukan oleh seorang oknum guru PNS di sebuah SDN di Sragen, berinisial ADN, ternyata memang cukup lihai. Tidak hanya menjanjikan akan mengembalikan uang pelicin dua kali lipat, pelaku juga diketahui pandai mengambil kepercayaan korban dengan memberikan seragam beratribut institusi yang ditawarkan.
“Waktu saya menyerahkan uang Rp 30 juta tahun 2008 itu, dia (ADN) bilang kalau nanti gagal, uang akan dikembalikan dua kali lipat. Suaminya malah nimpali sanggup mengganti tiga kali lipat,” ujar Ngadino (73), korban percaloan yang mengadu ke LSM Formas Sragen, Senin (22/1/2018).
Warga yang berprofesi sebagai petani asal Dukuh Pengkol RT 7/6, Desa Duyungan, Sidoharjo itu menuturkan ihwal mula dirinya hanyut dalam praktik percaloan itu terjadi pada 20 September 2008. Kala itu, ada tetangga ADN yang mengabarinya bahwa ADN bisa membantu mencarikan pekerjaan anaknya menjadi PNS di Perhutani Purwodadi dengan syarat bisa membayar Rp 40 juta.
Ia pun menawar Rp 30 juta dan disanggupi. Kemudian ia langsung menjual sawahnya laku Rp 30 juta dan diserahkan ke ADN di hadapan suaminya
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com