JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Bejat, 2 Siswa Bunuh Sopir Gocar dan Rampas Mobilnya di Semarang

ilustrasi
   
Ilustrasi

SEMARANG– Dua siswa kelas X jurusan Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ) SMKN 5 Semarang, IBR (15) dan DIR (15), nekat membunuh sopir taksi online Gocar untuk mengambil mobilnya, Sabtu (20/1/2018).
Warga Jalan Lemah Gempal, Barusari, Semarang Selatan, Semarang, Jawa Tengah dan Kembang Arum, Semarang Barat, Semarang itu diringkus polisi pada Senin (22/1/2018).

Mereka ditangkap setelah mayat korban, Deni Setiawan, ditemukan di Jalan Cendana Selatan IV, Sambiroto, Tembalang, Semarang, Sabtu (20/1/2018).

Dari hasil pemeriksaan, hari itu keduanya melakukan pemesanan pada pukul 20.00 WIB dari rumah IBR di Lemah Gempal dengan tujuan ke Sambiroto.
“Sesampai di depan Citra Grand mereka eksekusi, satu duduk di samping sopir, satu di belakang, yang di depan bertugas mengajak ngobrol, yang belakang eksekusi,” kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Abioso Seno Aji dalam jumpa pers yang digelar pada Selasa (23/1/2018).
Mereka pun mengambil identitas dan barang-barang korban lalu membuang jasadnya.
“Dipilih lokasi itu karena ayah IBR ini tinggal di sana, jadi dia menganggap tahu beberapa lokasi sepi di sana,” kata Abi, seperti dilansir dari Tribun Jateng.

Baca Juga :  Isu Jokowi Mbelot dari PDIP, Pakar: Demi Menjadi “Pemain Kunci” dengan Kendalikan Golkar

Setelah itu, mereka mengganti baju yang dipenuhi bercak darah serta meninggalkan mobil di Jalan HOS Cokroaminoto.
Maksudnya ditaruh di sana untuk mendinginkan mobil, dalam artian saat suasana lebih kondusif akan diambil lagi, begitu juga handphone korban ditanam di daerah Banjir Kanal Barat (BKB) diberi tanda dengan bambu,” tambahnya.
Hal tersebut dilakukan karena mereka berencana mengambil ponsel korban untuk dijual.
Sementara kunci mobil dan dompet korban sudah disimpan IBR di rumahnya.
“Awalnya ada tiga orang lagi yang diajak utuk melakukan tindakan ini, tapi katanya nggak mau dan nggak berani, lalu beraksilah keduanya,” lanjut Abi, menjelaskan bahwa pembunuhan ini diperkirakan telah direncanakan jauh hari sebelumnya.

Akibatnya, kedua tersangka terancam jeratan hukum pasal 340, 338, dan 365 KUHP.
Namun, tampaknya hukuman akan diringankan karena kedua tersangka masih di bawah umur.
Mengetahui kasus ini, Kepala SMKN 5 Semarang, Suharto mengaku terkejut lantaran kedua siswanya hanya pernah membuat pelanggaran berupa terlambat datang ke sekolah pada Senin (22/1/2018) lalu.
Usai melakukan pembunuhan pun, mereka masih kembali bersekolah.
“Ya belajar seperti biasa, pulang juga sesuai waktunya tidak ada yang mencurigakan,” kata Suharto.
Suharto juga menyangsikan jika alasan SPP yang menunggak mereka gunakan sebagai motif pembunuhan.

Baca Juga :  16 Organisasi dalam Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim Tolak Perampasan Tanah untuk IKN

Pasalnya, tersangka berasal dari keluarga yang mampu dan tidak memiliki kendala dalam membayar SPP.
“Infonya orangtua sudah ngasih, cuma dari catatan sekolah memang baru dibayarkan sejumlah Rp 510 ribu dari total Rp 1 juta, tapi pembayarannya tidak ada patokan harus bulan ini atau kapan, ada kelonggaran,” tandasnya.
Adi Prasetyo juga tidak menyangka jika IBR, tetangganya yang tidak tampak seperti anak nakal pada kesehariannya itu melakukan pembunuhan. Tribunnews

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com