Beranda Daerah Sragen DPRD dan Kades- Kades Desak Perbup dan Pengisian Perangkat Dipercepat. Begini Pertimbangannya..

DPRD dan Kades- Kades Desak Perbup dan Pengisian Perangkat Dipercepat. Begini Pertimbangannya..

Ilustrasi perangkat desa
Ilustrasi perangkat desa

SRAGEN– Kalangan DPRD dan desa meminta agar Pemkab melalui bupati segera mempercepat penyusunan peraturan bupati (Perbup) perangkat desa (Perdes). Sudah adanya Peraturan Daerah (Perda) dan lamanya kekosongan perangkat di sebagian besar desa menjadi alasan besarnya harapan segera terbentuknya Perbup.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perda Perdes sekaligus Ketua Fraksi PDIP DPRD Sragen, Sutrisno mengungkapkan setelah Perda disahkan,  saat ini Pansus tinggal menunggu pembentukan Perbup. Jika Perbup sudah dibentuk, maka baru bisa dilakukan tahapan penataan perangkat desa.

Menurutnya, mengacu Perda,  nantinya dari penataan itu akan diketahui kekosongan jabatan perangkat yang ada di setiap desa. Kekosongan itulah yang akan diisi melalui proses rekrutmen.

“Sekarang tinggal nunggu Perbup. Karena nanti Perbup itu akan diatur lebih teknis bagaimana penataan jabatan dan proses pengisiannya, ” paparnya.

Termasuk penarikan Sekdes berstatus PNS,  Sutrisno menyampaikan mengacu Perda,  penarikan dilakukan paling lambat enam bulan setelah Perda diundangkan.

Baca Juga :  Kronologi Kebakaran Pabrik Bahan Sepatu di Kalijambe, Sragen, Polisi Masih Melakukan Penyelidikan Penyebab Kebakaran

Penarikan akan dilakukan terhadap semua Sekdes berstatus PNS tanpa terkecuali baik PNS yang diperbantukan Sekdes maupun Sekdes PNS yang diangkat dari carik. Meski demikian,  ia menyampaikan akan lebih baik jika penarikan bisa lebih cepat sehingga bisa dilakukan penataan dan tahapan pengisiannya.

Di sisi lain, sebagian Pemdes berharap Perbup segera disahkan sehingga proses penataan dan pengisian kekosongan bisa segera dilakukan. Berdasarkan aspirasi sejumlah Kades kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , mereka menyampaikan harapan percepatan penataan dan pengisian dikarenakan banyak Pemdes yang sudah kehilangan perangkatnya pensiun dan meninggal,  serta kekosongan yang terjadi sudah bertahun-tahun.

“Apalagi tahun depan ini banyak agenda Pilgub dan persiapan Pemilu juga.  Dengan kondisi desa banyak yang kekurangan perangkat dan sudah bertahun-tahun,  desa juga repot. Apalagi kabupaten lain sudah semua,  Karanganyar,  Boyolali,  Sukoharjo semua sudah dulu-dulu, ” ujar salah satu Kades di Tanon diamini sejumlah Kades dari Sumberlawang,   Kamis (11/1/2018).

Baca Juga :  Transformasi Lapas Sragen: Warga Binaan Pemasyarakatan Ekspor Produk Kerajinan ke Pasar Eropa dan Amerika

Terpisah,  Sekda Sragen,  Tatag Prabawanto mengatakan saat ini Perbup masih dalam proses. Ia menyampaikan kemungkinan Perbup pada bulan Januari 2018. Wardoyo