JAKARTA-Dewan Kehormatan (DK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat meminta wartawan menjaga independensi dalam perhelatan pemilu baik pemilihan kepala daerah, pemilihan presiden dan pemilihan legislatif.
Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Ilham Bintang menegaskan pengurus organisasi wartawan harus mundur dari jabatan di organisasi jika ikut berkompetisi di Pilkada. Begitu juga pengurus maupun wartawan yang terlibat dalam posisi sebagai tim sukses juga mundur. Hal ini sesuai dengan aturan organisasi demi menjaga independensi pers.
Ia menyebutkan, dalam PD/PRT PWI melarang pengurus merangkap jabatan di parpol. Secara substansial kalau ada pengurus yang maju otomatis sudah sama dengan merangkap jabatan di parpol, harus berhenti atau nonaktif sebagai pengurus maupun profesi kewartawanannya.
Dalam pernyataan sikapnya, Dewan Kehormatan PWI Pusat menyatakan wartawan yang menjadi tim sukses calon yang berkompetisi harus berhenti atau nonaktif jadi wartawan. “Tim sukses berjuang untuk satu golongan, sedangkan prinsip pers atau media melayani semua golongan untuk mencapai tujuan utamanya, demi mewujudkan kebenaran, dan kepentingan publik, serta kelangsungan demokrasi,” kata Ilham.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com