JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Jangan Tebang Sonokeling di Tempat Ini, Jika Tak Ingin Bernasib Sial, Berikut Buktinya

KAYU CURIAN-Anggota Polsek Giriwoyo memeriksa kayu sonokeling curian di mapolsek setempat, Selasa (16/1/2018). Foto : Polres Wonogiri
KAYU CURIAN-Anggota Polsek Giriwoyo memeriksa kayu sonokeling curian di mapolsek setempat, Selasa (16/1/2018). Foto : Polres Wonogiri

WONOGIRI-Empat warga Desa Selomarto, Kecamatan Giriwoyo, Wonogiri bernasib sial. Mereka harus meringkuk di jeruji tahanan Mapolsek Giriwoyo.

Penyebabnya, keempat warga itu menjadi tersangka pencurian kayu jenis sonokeling. Kayu-kayu tersebut mereka tebang di hutan milik Perhutani petak 29 RPH Pagersari BKPH Baturetno.

Baca Juga :  Ketiban Durian Runtuh, Rumah Baca Sang Petualang Wonogiri Terima Motor dan Mainan Edukasi Gratis dari JNE dan Yosse Cinderamata

Kapolsek Giriwoyo AKP Mulyanto, Selasa (16/1/2018) mengatakan keempat warga itu adalah TK (60), MP (41), MV (31), sebagai penebang kayu, dan PW (43) selaku pengangkut kayu. Mereka tertangkap di Jalan Raya Baturetno-Pacitan kilometer 2, Desa Watuagung, Kecamatan Baturetno.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com