JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Boyolali

Misteri Pembungan Jasad di area Waduk Cengklik : Sebanyak 20 Barang Bukti Berhasil Diamankan

Kapolres Boyolali AKBP Aries Andhie saat memberikan keterangan kepada wartawan. Foto : JSnews/Satria Utama
Kapolres Boyolali AKBP Aries Andhie saat memberikan keterangan kepada wartawan. Foto : JSnews/Satria Utama

BOYOLALI–Kepolisian Resor (Polres) Boyolali berhasil meringkus pelaku pembunuhan Dera Dewanti Dirgahayu (38), karyawan sebuah BPR di Colomadu, Karanganyar. Pelaku pembuang mayat di area persawahan sebelah selatan Waduk Cengklik berinisial KY. Polisi berhasil menangkap tersangka pada Jumat (26/1/2018) siang di Indragiri Hulu, Riau.

Dalam penangkapan, polisi berhasil mengamankan setidaknya 20 barang bukti. Barang bukti tersebut diantaranya mobil beserta BPKB dan STNK, pakaian, alat komunikasi (handphone), dua pasang sepatu, sendal, ikat pinggang, serta selimut sejumlah barang lainnya.

Baca Juga :  Gembleng Kader Dalam Konsolidasi Internal PDIP di Boyolali, Puan Enggan Komentari wacana duet Prabowo dan Ganjar

Kepala Polres Boyolali, AKBP Aries Andhie menjelaskan, dua puluh barang bukti yang diamankan baik yang melekat pada korban, barang-barang milik korban, serta barang-barang yang dibawa kabur oleh pelaku. “Barang bukti (kasus pembunuhan terhadap Dera) yang berhasil kami amankan sebanyak 20 jenis,” kata Kapolres kepada wartawan, di Mapolres Boyolali, Minggu (28/1/2018).

Baca Juga :  Batman, Superman dan Supergirl Ikut Ramaikan Padusan di Umbul Guyangan Karangduwet Bendan Banyudono Boyolali

Kapolres juga menyampaikan, untuk memastikan barang bukti tersebut, pihak keluarga korban dihadirkan. Keluarga korban yang hadir yakni kakak dan adik kandung korban.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com