Beranda Umum Nasional Simak… Berikut Info Lengkap BC Jadwal Razia STNK dari Mabes Polri Yang...

Simak… Berikut Info Lengkap BC Jadwal Razia STNK dari Mabes Polri Yang Dinyatakan Hoax

Info BC Razia STNK dari Mabes Polri yang dipastikan hoax
Info BC Razia STNK dari Mabes Polri yang dipastikan hoax

SEMARANG– Masyarakat belakangan dihebohkan dengan beredarnya pesan berantai melalui broadcast (BC)  di media sosial bahwa hari ini, Kamis (11/1/2018) akan digelar razia pajak STNK. Kabar yang menghebohkan itu juga menyebut biaya parkir dan derek akan dikenakan Rp 400.000.

Menyikapi hal itu, pihak Polda Jateng pun menegaskan bahwa BC yang beredar via WA maupun medsos itu adalah hoax belaka.

“Kami pastikan bahwa BC kabar razia STNK itu hoax, ” papar Kapolda Jateng,  Irjen Pol Condro Kirono melalui Kabid Humas Kombes Pol Agus Tri Atmaja, Kamis (11/1/2018).

AKBP Agus Tri Atmadja. Joglosemarnews. Com/Yok

Kombes Pol Agus juga mengimbau apabila mendapat BC atau kabar yang belum tentu kebenarannya,  masyarakat diminta tak segan mengkonfirmasi terlebih dahulu ke kepolisian guna memastikan kebenarannya.  Wardoyo

Berikut isi pesan yang beredar di media sosial dan sempat memicu keresahan tersebut:

Baca Juga :  Kemenaker Tengah Mengkaji Kewajiban Sritex Terhadap Karyawannya, Jika Sampai Terjadi PHK

Razia STNK Dimulai Besok pagi Kamis, 11/01/2018:

Pemda, Dishub bekerja sama dengan POLRI, akan menggelar razia pajak STNK mobil & motor di seluruh Kabupaten, di seluruh Kotamadya, di seluruh Provinsi, di Indonesia.

Bagi kendaraan yang telat bayar pajak. Berdasarkan data,  ada ratusan ribu motor dan mobil yang belum bayar pajak.

Bagi kendaraan yang telat bayar pajak 3 tahun atau lebih, akan langsung dikandangin. Dan bayar derek serta bayar parkir : SEHARI Rp 400 ribu.

Berikut jadwal : jam dan tempat razianya.  Info dari Mabes Polri.

1. pagi 09.00 – 12.00

2. siang 14.00 – 17.00

3. malam 20.00 – 24.00 dilanjutkan kembali  pagi dini hari : 02.00 – 05.00.

Razia zebra gabungan dengan polres, polsek seluruh Indonesia. Lengkapi surat2 kendaraan anda, Mohon ditertibkan atribut2 TNI/Polri yg terpasang di kendaraan anda. MABES POLRI.. 

 

Baca Juga :  Pejabat Daerah atau TNI/Polri  Tak Netral Sanksi Pidana Menanti