JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Ada Bupati Diamankan KPK, Plt Bupati Karanganyar: Awas, KPK Ada di Sekitar Kita!

Suasana sosialisasi LHKPN di Karanganyar, Selasa (27/2/2018). Foto/Wardoyo
   
Suasana sosialisasi LHKPN di Karanganyar, Selasa (27/2/2018). Foto/Wardoyo

KARANGANYAR–  Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Karanganyar, Priyo Aggoro Budi Raharjo, mengingatkan kepada seluruh pejabat di Karanganyar untuk melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang ada dan tak mencoba-coba bersentuhan dengan korupsi. Pasalnya, pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  selalu mengawasi dan ada di sekitar.

Hal tersebut dikatakan Priyo, di hadapan para pejabat eselon 3 Pemkab Karanganyar serta para anggota DPRD, dalam sosialisasi pengisina LHKPN melalui online, Selasa (26/02/2018).

Menurutnya berdasarkan UU No 7 Tahun 2016, penyelenggara negara wajib untuk diketahui asal usul harta kekayaannya dan harus dilaporkan secara online.

“Penyelenggara negara wajib diketahui asal usul kekayaannya dan harus dilaporkan. Saya ingatkan, bahwa KPK ada disekitar kita. Saya berharap KPK tidak hadir  untuk menangkap orang Karanganyar.  Belum lama ini, ada bupati yang diamankan. Persoalan itu akan muncul. Untuk itu, mari kita bergandeng tangan  untuk tetap pada aturan yang ada,” tegasnya.

Sementara itu, Wahyudi, salah satu Anggota KPK bidang pencegahan, Wahyudi, mengatakan, tahun 2017, sistem pelaporan harta, mengalami perubahan. Dari yang sebelumnya manual menjadi aplikasi online.

“ Sistem pelaporan harta kekayaan mengalami perubahan dari manual ke sistem aplikasi. Untuk itu, para penyelenggara negara dituntut segera bisa meneyesuaikan dengan sistem aplikasi ini,” ujarnya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Karanganyar, Eko Setyono,  mengatakan, tahun 2016 anggota DPRD telah melaporkan LHKPN tapi belum menggunakan mekanisme online.

“Tahun 2016 kita sudah melaporkan LHKPN. Walaupun belum menggunakan aplikasi. Hanya saja, karena ada peraturan baru, bagi yang sudah mengisi, tidak harus diisi dari awal, tapi pengisian jika ada penambahan dan pengurangan harta kekayaan,” jelasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com