JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Bareskrim Polri Tangkap  Wartawan Senior atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

   
Ilustrasi/Tribunnews

JAKARTA – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjemput paksa seorang mantan jurnalis, Asyari Usman, Jumat (9/2/2018) pagi.

Wartawan senior, eks jurnalis BBC Indonesia ini dianggap mencemarkan nama baik melalui tulisan yang diunggah di salah satu media online.

“Betul, terkait pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan Ansyari,” ujar Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Asep Safrudin saat dikonfirmasi, Jumat petang.

Baca Juga :  Pengamat Sebut, Jokowi ke Medan untuk Bantu Menantunya Bobby yang Akan Maju Pilgub 2024

Ansyari dijemput paksa aparat kepolisian lantaran tak menggubris panggilan penyidik.

Ansyari menulis di media teropongsenayan.com berjudul “Dukung Djarot-Sitorus: Ketum PPP Menjadi ‘Politisex Vendor'”.

Dalam tulisan itu, Ansyari menyebut Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy atau Romi sebagai sosok diktaktor dan oportunis karena mengusung pasangan Djarot dan Sihar Sitorus dalam Pilkada Sumatera Utara.

Baca Juga :  Jimly Asshiddiqie Ajak Semua Pihak Move On dan Menerima Usai Putusan MK

Asep mengatakan, penyidik belum menentukan status Ansyari saat ini.

“Kami sedang melakukan pemeriksaan,” kata Asep. Tribunnews

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com