JAKARTA – Disebut terlibat kasus korupsi oleh Muhammad Nazarudin, Ketua DPR Fahri Hamzah pun tidak terima. Ia menganggap hal tersebut merupakan bentuk kekecewaan Nazarudin. Fahri menjelaskan setidaknya ada dua faktor yang meyebakan Nazarudin kecewa.
Pertama, asimilasi yang tertunda karena bocornya dokumen KPK, yang menjamin jika Nazarudin tidak memiliki kasus. Kedua, bocornya kembali dokumen pansus angket yang sekarang telah menjadi lampiran laporan angket tentang ratusan kasus Nazar yang di simpan KPK.
“Oleh sebab itu, yang saya ingin sampaikan bahwa persengkongkolan Nazar dengan KPK telah menjadi problem keamanan nasional,” ujar Fahri, Senin (19/2/2018).
Dengan berakhirnya pansus angket, diharapkan Komisi I dan II dapat menimbang persoalan ini sebagai persoalan yang serius. Fahri juga mengingatkan, saat ini peristiwa hukum dilatarbelakangi oleh penyebutan nama-nama besar di Indonesia.
“Penyebutan nama-nama besar termasuk pak Susilo Bambang Yudohyono (SBY) dan keluarga, nampaknya hasil dari satu persekongkolan yang luar biasa,” ujar Fahri.
Dengan adanya kasus ini telah merusak nama baik dan keamanan bangsa.
“Kekacauan yang dilakukan telah nelahirkan keributan yang merusak iklim pembanguan dan demokratis kita,” lanjut Fahri. Tribunnews