Beranda Umum Nasional Kabar Terbaru Revisi UU ASN. Ketua DPR RI Desak Pemerintah Segera Tuntaskan...

Kabar Terbaru Revisi UU ASN. Ketua DPR RI Desak Pemerintah Segera Tuntaskan Revisi UU Karena Menyangkut Nasib 691.000 Guru Honorer dan K2

Bambang Soesatyo. Foto/Tribunnews
Bambang Soesatyo. Foto/Tribunnews

JAKARTA– Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendesak pemerintah untuk segera menuntaskan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Pasalnya revisi UU ASN itu dinilai sangat penting karena menyangkut masa depan dan nasib ratusan ribu tenaga honorer.

Hal itu disampaikan politisi yang akrab disapa Bamsoet tersebut menyikapi nasib revisi UU ASN. Ia memandang revisi UU itu memang perlu mendapat perhatian serius.

Karenanya, ia menegaskan baik DPR maupun pemerintah harus memiliki komitmen untuk menyelesaikannya.

Revisi UU ASN memang membutuhkan komitmen dari pemerintah untuk segera merampungkan pembahasannya, mengingat revisi ini menjadi krusial menentukan nasib ratusan ribu honorer K2 dan guru honorer,” paparnya Selasa (20/2/2018).

Baca Juga :  Pejabat Daerah atau TNI/Polri  Tak Netral Sanksi Pidana Menanti

Bambang menguraikan kepastian revisi UU ASN itu sangat dinanti karena akan menentukan sedikitnya nasib 252.000 guru honorer di seluruh Indonesia. Selain itu,  juga ada 439.000 tenaga honorer kategori dua (K-2) di seluruh Indonesia yang menunggu-nunggu segera disahkannya revisi UU ASN.

Ia juga meminta Komisi II DPR agar mendesak pemerintah untuk segera menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) revisi UU ASN.

Dengan demikian, pembahasannya bisa dikebut. Menurutnya revisi UU ASN akan semakin berlarut-larut jika Komisi II DPR dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tak segera membahasnya.

Ia meminta Komisi II DPR harus segera memanggil KemenPAN-RB. Bamsoet menegaskan, pimpinan DPR meminta Komisi II DPR memanggil KemenPAN-RB untuk lebih serius menyelesaikan pembahasan revisi UU tersebut.

Baca Juga :  Aduan Lapor Mas Wapres Picu Prokontra, Bukan Barang Baru Lagi

“Mengingat sudah empat kali Kementerian PAN-RB absen dalam rapat pembahasan,” katanya. Tribunnews