JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Masyaallah.. Oknum Kepala Sekolah dan 2 Tokoh di Banaran Sragen Digerebek Saat Berjudi di Warung Kopi

Ilustrasi Judi
   
Ilustrasi

SRAGEN– Seorang oknum PNS yang menjabat Kepala SDN di Bedoro,  Sambungmacan berinsial DAR (53) digerebek Polres Sragen saat tengah asyik bermain judi Selasa (13/2/2018). PNS asal Dukuh Butuh, Desa Banaran,  Sambungmacan itu digerebek bersama dua orang tokoh Masyarakat Banaran ketika bermain judi.

Ketiganya diamankan ketika tengah berjudi remi di sebuah warung kopi milik Sirmanto, warga Dukuh Butuh,  Banaran, Sambungmacan pada Senin (12/2/2018) petang.

Informasi yang dihimpun di lapangan,  penggerebekan terjadi sekitar pukul 16.30 WIB oleh tim Resmob Polres Sragen. Penggerebekan dilangsungkan menyusul informasi dari masyarakat perihal perjudian yang digelar di warung Sirmanto.

Selain sang Kasek,  turut diamankan dua tokoh masyarakat yang ikut bermain judi. Mereka adalah Supriyanto, penjahit asal Dukuh Butuh,  Banaran,  Sambungmacan dan Sungkono,  asal Dukuh Karangasem.

Baca Juga :  Puluhan Warga Geruduk Kantor Desa Pilang Masaran Sragen Tolak Pembangunan Tower, Warga: Ini Masalah Kesehatan Kami

Sebenarnya ada empat orang yang berjudi petang itu. Namun satu orang yakni si pemilik warung hanya dijadikan saksi lantaran saat penggerebekan berlangsung,  yang bersangkutan sedang nonton tivi berjarak satu meter dari lokasi judi.

“Iya,  tadi sore penggerebekannya. Ada satu pak Kepala SD,  yang dua tokoh masyarakat, ” ujar YS,  salah satu warga setempat kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Selasa (13/2/2018).

Kades Banaran,  Susilo,  tidak menampik adanya penggerebekan judi di wilayahnya. Namun ia enggan membeberkan perihal siapa-siapa yang ditangkap.

Baca Juga :  ASN Sragen Mendapatkan Layanan Penukaran Uang Baru dari Bank Indonesia Solo

“Kami nggak tahu persis. Langsung Polres yang nangani. Tapi benar ketiganya warga kami dan ditangkap judi,” jelasnya.

Kabar yang diterima Joglosemar,  DAR disebut memang PNS dan mengajar di SDN Bedoro 1. Yang bersangkutan juga dikenal sebagai MC kondang di wilayah Sragen timur.

Sementata Kapolres Sragen,  AKBP Arif Budiman melalui Kasat Reskrim AKP Yuli Monasoni membenarkan adanya penangkapan tiga tersangka judi di Desa Banaran, Sambungmacan tersebut. Namun ihwal detailnya,  ia mengaku belum bisa menyampaikan karena sedang berada di Semarang.

“Saya lagi di Semarang Mas. Tapi iya memang ada penangkapan tiga tersangka judi itu (di Banaran), ” ujarnya. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com