SOLO– Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri meringkus satu terduga teroris di wilayah Kota Solo, Minggu (4/2/2018) siang.
Terduga teroris yang ditangkap berinisial HS (51). HS tercatat sebagai warga Mipitan RT 07 / RW 12, Kelurahan Semanggi, Pasar Kliwon, Solo. HS ditangkap di rumah mertuanya di sebuah toko kelontong. Rumah HS sendiri hanya berjarak sekitar 200 meter dari lokasi penangkapan.
Informasi yang dihimpun di lapangan, dari hasil penangkapan HS, Densus 88 berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti yang diamankan yakni, ponsel, stik pemukul, batre, buku dan sejumlah kertas yang berisi sejumlah petunjuk atau cara pembuatan bahan peledak.
Selain mengamankan terduga teroris, Densus 88 Mabes Polri juga membawa seluruh barang bukti hasil penggeledahan di rumah tersangka guna pemeriksaan lebih lanjut.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com