JOGLOSEMARNEWS.COM Panggung

Pernah Ditunjuk Jadi Duta Antinarkoba, Eh.. Roro Fitria Tertangkap dengan Sabu 2,4 Gram

Tribunnews
   
Tribunnews

Artis cantik yang khas dengan lagak kemayu dan centilnya, Roro Fitria  ditangkap Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya terkait dugaan kepemilikan Narkoba jenis sabu seberat 2,4 gram, Rabu (14/2/2018). Sabu tersebut disimpan di dalam  bungkus rokok Dunhill.

Roro Fitria ditangkap oleh pihak kepolisian di kediamannya di Pattio Residence Jalan Durian raya No. 23 D, Kelurahan Ragunan, Kecamatan Pasar minggu, Jakarta Selatan, tepatnya saat hari Valentine kemarin.

Penangkapan Roto Fotria ini terbilang ironis, pasalnya Roro Fitria ternyata pernah menjadi duta antinarkoba.  Tugas sebagai duta antinarkoba itu melengkapi gelarnya sebagai duta bela negara, setelah  pada tahun 2016 lalu ia didauluat sebagai duta Baladhika Karya.

Baca Juga :  Overkendel! Lebaran di Penjara Gegara Main Sabu di Wonogiri

Menurut Ketua Baladhika Karya M. Ichsan Erwin,  pemilihan pemain sinetron Islam KTP ini sebagai duta karena prestasi sebelumnya yang telah menjadi duta bela negara.

“Jadi sinkron dengan benang merah Baladhika Karya yang bertekad menegakkan Pancasila. Apalagi Mbak Roro juga bisa memberi semangat nasionalisme di Ormas ini. Terutama kaum muda,” jelasnya.

Baca Juga :  Overkendel! Lebaran di Penjara Gegara Main Sabu di Wonogiri

Kala mendapatkan gelar sebagai duta antinarkoba saat itu, Roro mengaku senang dengan amanah yang diberikan kepadanya.

“Alhamdulillah diberi kepercayaan jadi duta. Semoga bisa menjalankan amanah dan memajukan organiasi ini agar bermanfaat bagi Indonesia,” kata Roro Fitria saat pelantikan di Wisma Menpora, Minggu (30/5) malam.

Sebagai duta antinarkoba, artis yang menekuni disc jockey juga terlihat kerap menghadiri kegiatan sosialisasi antinarkoba serta memberi penyuluhan. Tribunnews

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com