JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Polres Sragen Bekuk Pemuda Penggondol Siswi SMP Kedawung dan Menyetubuhinya Semalaman. Pelaku Dijerat Pasal Ini..

Polisi mengamankan Buyung di Mapolres Sragen, Rabu (21/2/2018). Foto/Wardoyo
   
Polisi mengamankan Buyung di Mapolres Sragen, Rabu (21/2/2018). Foto/Wardoyo

SRAGEN– Setelah kasusnya membuat gempar,  Polres Sragen akhirnya membekuk pemuda yang dilaporkan menggondol siswi SMP asal Bendungan, Kedawung berinisial WW (14), dan menyetubuhinya di sebuah Hotel Sragen. Pelaku diketahui bernama Buyung Prasetyo Haryanto (22) warga Dukuh Plempeng,  Mojorejo,  Karangmalang.

Tersangka ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya, Rabu (21/2/2018). Kapolres Sragen,  AKBP Arif Budiman mengatakan tersangka sudah diamankan di Mapolres.

“Pelaku kita jerat dengan pasal persetubuhan dengan anak di bawah umur.  Ancaman hukumannya enam tahun penjara, ” papar Kapolres saat memimpin rilis ungkap keberhasilan di Mapolres.

Ia mengatakan tersangka dibekuk dengan sejumlah barang bukti tindak pencabulan terhadap korban yang notabene masih di bawah umur.

Menurutnya dari hasil pemeriksaan,  pelaku mengaku melakukan persetubuhan sebanyak tiga kali dengan korban di sebuah hotel di Sragen.

Baca Juga :  Program Terbaru PLN 2024 Listrik Masuk Sawah Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional Melalui Sektor Pertanian di Sragen

“Kalau apakah atas dasar suka sama suka atau tidak,  ini masih dalam penyelidikan. Yang jelas kita kenakan pasal persetubuhan dengan anak di bawah umur, ” tukasnya.

Seperti diberitakan,  Buyung dilaporkan orangtua WW, setelah menggondol tanpa ijin siswi kelas 2 SMP itu pada Rabu (14/2/2018) dinihari silam. Menurut laporan orangtua korban di hadapan petugas,  pada Selasa (13/2/2018) malam,  dirinya memang tengah menunggui neneknya yang sedang sakit diopname di Puskesmas setempat.

Sekitar pukul 21.00 WIB,  ia mendadak mendapat kabar bahwa putrinya yang kebetulan sedang sendirian di rumah,  diajak pergi oleh pria tak dikenal.

Mendapat kabar itu,  ia sontak langsung bingung dan cemas. Namun ia tak tahu kemana harus mencari lantaran tak kenal siapa pria yang kemudian diketahui adalah BH tersebut.

Baca Juga :  PSHT Cabang Sragen Buktikan Sragen Kondusif Selama Pemilu 2024, Para Pesilat Komitmen Pilkada Juga Aman

MA makin curiga setelah mengetahui putrinya baru pulang Rabu (14/2/2018) pagi sekira pukul 06.00 WIB dengan diantar ojek. Dalam kondisi panik dan geram,  ia langsung mencecar putrinya kemana semalaman pergi.

Bak disambar geledek,  MA langsung lunglai ketika mendengar pengakuan putrinya bahwa semalaman ia dibawa oleh BH ke sebuah hotel di dekat tugu Adipura Sragen.

Di dalam hotel itulah,  korban mengaku awalnya dirayu oleh pelaku untuk diajak berhubungan layaknya suami istri oleh BH. Meski semula sempat menolak, korban akhirnya pasrah dan melayani nafsu bejat pelaku.

Setelah puas semalaman,  esok harinya pelaku kemudian memesan ojek dan diminta mengantarkan korban pulang. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com