JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Tak Ada Ampun Buat Calon Kepala Daerah yang Terlibat Kasus Korupsi

Ilustrasi

JAKARTA – Calon Kepala Daerah yang terlibat dalam kasus korupsi, tak ada ampun, tetap akan diproses secara hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Hal itu ditegaskan oleh Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, demi menyelenggarakan Pemilu yang berintegritas.

Baca Juga :  Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR, Mahfud MD Meradang, Ini Masalahnya

Saut Situmorang menegaskan bahwa pihaknya akan tetap melakukan proses pemeriksaan kepala daerah yang terindikasi melakukan korupsi.

“Kalau memang ada bukti-buktinya ya kenapa enggak? cuma proses yang berhenti kan tahapannya,” ujar Saut di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (31/1/2018).

Baca Juga :  Sebelum Pencabutan oleh FIFA, Hasto PDIP Sempat Minta Menlu Pindahkan Venue Pertandingan Israel ke Negara Tetangga

Menurut Saut, hal itu  dilakukan KPK untuk menciptakan proses pemilihan kepala daerah yang berintegritas. Untuk mewujudkan hal ini, KPK berencana menggalang kerjasama dengan Polri dan Kejaksaan.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com