JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Begini Penampakan Uang Palsu dan Modus Yang Digunakan Satu Keluarga Pengedar Upal Asal Karangmalang Sragen!

Penampakan jutaan uang palsu yang diamankan dari sekeluarga pengedar asal Karangmalang, Sragen, Rabu (21/3/2018). Foto/Wardoyo
   
Penampakan jutaan uang palsu yang diamankan dari sekeluarga pengedar asal Karangmalang, Sragen, Rabu (21/3/2018). Foto/Wardoyo

SRAGEN- Pengungkapan sindikat pengedar uang palsu yang digawangi oleh satu keluarga asal Dukuh Jimbar, Guworejo, Karangmalang Sragen, Rabu (21/3/2018) oleh Polres Sragen, menguak fakta baru. Satu keluarga itu terdiri dari bapak, ibu dan anak itu ternyata menjalankan kejahatan mengedarkan upal pecahan Rp 50.000an di wilayah Sragen dengan menggunakan modus khusus.

“Modus yang digunakan mereka membelanjakan uang palsu itu ke pedagang untuk mendapatkan kembalian uang asli. Ternyata si pedagang curiga kok uang yang dibayarkan pelaku ini berbeda. Sepintas memang terlihat mirip tapi ketika dicek dengan seksama,ada bedanya,” papar Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman, Rabu (21/3/2018).

Sindikat keluarga pengedar upal itu diketahui terdiri dari Sujintoro (51) warga Dukuh Jimbar Kulon RT 1/5, Guworejo, Karangmalang, putrinya Yunarmi alias Yunna (20), dan ibunya yang diketahui sebagai resedivis.

Baca Juga :  Harga Gas LPG 3 Kg di Sragen Naik Ugal Ugalan Per Tabung Tembus Rp 30000 Warga: Sudah Terjadi 1 Minggu Sebelum Lebaran Idul Fitri

Turut diamankan pula seorang tersangka lain yakni Hartatik alias Tatik (30) warga Jalan Pangeran Antasari RT 1/3, Kelurahan Teluk Lerong Ilir, Kecamatan Air Putih, Samarinda, Kaltim, sekarang berdomisili di Dukuh Banaran RT 1/5, Desa Sriwedari, Karanganyar, Ngawi Jatim, yang ikut mengedarkan upal bersama keluarga itu.

Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman mengungkapkan pembongkaran sindikat itu berawal dari penangkapan dua tersangka yakni Tatik dan Yunna saat beraksi di wilayah Sukodono, Rabu (21/3/2018) pagi pukul 09.15 WIB. Keduanya beraksi dengan menyamar sebagai pembeli yang bergerilya membelanjakan upalnya ke sejumlah pedagang Pasar Jatitengah, Kecamatan Sukodono.

Kapolres menguraikan kedua tersangka sempat belanja ke dua pedagang yakni Wartini (45) dan Sri Wahyuni (50). Dari penggeledahan terhadap tersangka lokasi kejadian, tim mengamankan total 42 lembar uang palsu bernilai Rp 50.000an ribu dengan total Rp 2,1 juta.

Baca Juga :  Berkah Hari Raya Idul Fitri Toko Pusat Oleh-oleh di Sragen Diserbu Pembeli

Diamankan pula sebuah HP merek Advan Hammer, satu HP Xiomi mel Polo, tas, dompet keduanya, tas plastic belanja warna biru, dan belanjaan bumbu-bumbu dapur yang sempat dibeli dengan uang palsu ke pedagang serta Sepeda Motor Honda Vario AD 6233 BHE yang digunakan sebagai sarana keduanya menjalankan aksi peredaran uang palsu.

Saat ini kedua perempuan itu sudah diamankan di Mapolres untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Dari penangkapan keduanya, akhirnya dilakukan pengembangan untuk mengusut pemasoknya. Menurut AKBP Arif, dari hasil pengembangan, tim berhasil mengurai mata rantai sindikat yang ternyata digawangi oleh orangtua Yunna, yakni Sujintoro. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com