JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Gawat, Ada 8.911 Calon Pemilih Pilkada di Karanganyar Meragukan, 2.700 Orang Belum Perekaman

Ilustrasi Pilkada
ย ย ย 
Ilustrasi Pilkada Serentak

KARANGANYAR- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten ย Karanganyar menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada serentak 2018, Kamis (15/03/2018). Data itu hasil proses pemutakhiran dan rekapitulasi dari sejumlah kecamatan.

Dalam rapat pleno ย tersebut, ย penetapan rekapitulasi DPS Pilkada serentak berjumlah ย 684.901 pemilih. Jumlah ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan DPT pada pemilihan presiden 2014, sebanyak ย 688.000. Turun signifikan hampir 38.000 pemilih.

Hal tersebut dikatakan Ketua KPU Karanganyar, Sri Handoko, usai rapat pleno yang dihadiri perwakilan partai politik dan perwakilan pasangan calon gubernur wakil gubernur Jawa Tengah, serta perwakilan dari pasangan bupati dan wakil bupati Karanganyar.

Menurut Sri Handoko, hasil pleno DPS ini, akan diumumkan mulai tanggal 24 Maret 2018, selanjutnya, DPS ini ย akan ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap, pada bulan April 2018 mendatang

โ€œ Hasil rapat pleno daftar pemilih sementara ini, akan kita umumkan. Kami berharap agar masyarakat mencermati, apakah ada yang belum terdaftar. Selanjutnya akan kita tetapkan sebagai daftar pemilih tetap pada bulan April 2018,โ€ kata Sri Handoko.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan catatan Sipil (Disdukcapil) yang hadir dalam rapat pleno tersebut, Suprapto, mengatakan, terdapat 8.911 penduduk ย yang masih meragukan.

Ribuan penduduk ini, ketika dilakukan pencocokan dan penelitian, tidak dapat menunjukkan KTP elektronik, tidak dapat menjelaskan apakah telah melakukan rekam data atau belum.

Berdasarkan surat KPU, menurut Suprapto, pihaknya telah melakukan pengecekan. Dari hasil pengecekan tersebut, Disdukcapil menemukan ada yang telah memiliki KTP dengan NIK yang lain, status KTP sudah siap cetak, ada yang sudah mmenerima surat keterangan memiliki data ganda, serta data ย tidak valid.

Dijelaskannya, setelah dilakukan kembali pendataan, dari 8.911 penduduk tersebut diketahui, yang belum melakukan rekam data sebanyak 2.700 penduduk yang melakukan rekam data KTP elektronik.

โ€œ Kami telah menjadwalkan rekam data nama-nama penduduk yang belum melakukan rekam data tersebut,โ€ terang Suprapto. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com