JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Kuasa Hukum Baasyir Minta Pemindahan Status Tahanan Tak Dipolitisasi

Abu Bakar Baasyir(dua dari kiri). Foto : Tribunnews.com
   
Abu Bakar Baasyir(dua dari kiri). Foto : Tribunnews.com

JAKARTA – Wacana pemindahan status tahanan terpidana aksi terorisme, Abu Bakar Baasyir semakin menjadi perhatian.
Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu mengatakan kepada wartawan, Presiden Joko Widodo sudah menyetujui hal itu.

Gayung bersambut, Kuasa Hukum Abu Bakar Baasyir, Guntur Fattahillah mengapresiasi hal itu. Apalagi, keinginan tersebut juga disampaikan oleh kliennya yang saat ini mendekam di LP Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

“Kami sangat mengapresiasi langkah itu. Justru lebih bagus. Sama seperti keinginan Pak Ustaz jadinya,” jelas dia saat dihubungi, Jakarta, Jumat (2/3/2018).

Dia menjelaskan, sudah sedari dulu tim kuasa hukum memberikan surat kepada pemerintah untuk memindahkan Baasyir menjadi tahanan rumah. Tetapi, tidak ada tanggapan sama sekali.

Sejauh ini, pendiri Pondok Pesantren Ngruki, Surakarta itu, harus menghabiskan masa tahanannya di dalam penjara yang terkenal super ketat.

Baca Juga :  Gugatan Sengketa Pilpres Ditolak MK Seluruhnya, Mahfud MD Legawa, Ucapkan Terima Kasih ke Pendukung

Terlebih, Baasyir harus terus berada di sel isolasi hingga 2024 mendatang.

“Apalagi, beliau kan tidak bisa bertemu langsung dengan keluarga. Ada sekat kaca. Tidak bisa bersentuhan. Kalau jadi tahanan rumah, keluarga bisa sampai merawat pak ustaz,” ujar Guntur.

Lagi pula, menurutnya, pengaruh Abu Bakar Baasyir sudah tidak ada lagi. Dirinya yang sudah memasuki usia senja, dianggap tidak lagi berbahaya.

“Ya mau apa lagi sih? Sudah tua juga, sudah susah juga untuk berdiri. Ya tidak akan macam-macam juga. Sudah selesai lah,” katanya.

Namun begitu, Guntur mengingatkan sekali lagi, jangan sampai pemindahan status tahanan kepada Baasyir dipolitisasi.
Meski, dia harus mengakui, akan ada saja pihak-pihak yang mengklaim di tahun politik seperti ini.

Baca Juga :  MK Sebarkan Undangan Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Pemohon Amicus Curiae Tak Diundang

“Harus diingat, kami dari tim kuasa hukum sudah usahakan ini sejak dulu. Jangan sampai jadi komoditas politik. Saya melihat, sudah ada ini indikasinya,” tegas dia.

Peta Jaringan Berubah

Pengamat Terorisme, Al Chaidar mengatakan Baasyir saat ini sudah ditinggalkan para pengikut setianya.

Semenjak Baasyir mengakui dirinya berafiliasi dengan ISIS, pengikutnya yang masih berafiliasi dengan Al-Qaeda marah dan enggan mengikuti paham pria yang akan berusia 80 tahun itu.

“Beliau sudah ditinggal sendirian. Tidak ada lagi yang mengikuti Baasyir. Bahkan anaknya sendiri,” ujarnya.

Jaringan Anshar Daulah (JAD) yang sempat dipimpin Baasyir, kini sudah dikendalikan oleh Aman Abdurahman, terdakwa otak dibalik Bom Thamrin 2016 lalu. Tribunnews

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com