JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Rencara Kenaikan Gaji PNS, Fahri Hamzah: Biasa Jelang Pemilu

   

Jakarta -Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah turut berkomentar terkait rencana kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS). Fahri berpendapat, rencana seperti itu biasa dan rutin dilakukan menjelang pemilihan umum.

“Biasanya tahun politik untuk menstabilkan dukungan birokrasi,” kata Fahri kepada Tempo, Kamis malam, 1 Maret 2018.

Fahri tak memaparkan secara rinci maksud pernyataannya tersebut. Ketika ditanya apakah kenaikan gaji PNS untuk meraup suara rakyat agar kembali memilih pemerintah saat ini dalam pemilihan presiden (pilpres) 2019, Fahri merespons, “Kira-kira begitu.”

Tahapan Pilpres 2019 akan segera diselenggarakan. Saat ini, partai politik gencar mendeklarasikan dukungannya kepada calon presiden (Capres). Misalnya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali mengusung Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi di pilpres 2019. Sementara Partai Gerindra mencalonkan ketua umumnya, Prabowo Subianto sebagai capres 2019.

Baca Juga :  Sudah 3 Kali Dapat Peringatan Keras, Giliran Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dilaporkan Atas Tindakan Asusila

Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Direktorat Kompensasi Aparatur Sipil Negara tengah menyusun konsep usulan kenaikan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan diberlakukan tahun 2019.

Pengajuan kenaikan disampaikan mengingat Rancangan Peraturan Pemerintah Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas PNS masih belum juga ditetapkan. Peraturan Pemerintah itu sedianya menjadi pengganti PP No 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS yang terakhir diubah dengan PP No 30 tahun 2015.

Baca Juga :  Denny Indrayana Tak Yakin Hakim MK Mau Berkorban dan Jadi Pahlawan demi Selamatkan Demokrasi, Seperti Ini Prediksinya

“Pengajuan usulan kenaikan gaji pokok tersebut juga meliputi analisa kebutuhan anggaran berikut simulasi dampak fiskalnya yang akan dibahas dalam forum antar Kementerian/Lembaga (K/L),” kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Mohammad Ridwan dalam siaran pers diterima Kamis, 1 Maret 2018.

Menurut Ridwan, penyusunan konsep usulan kenaikan gaji pokok PNS ini dengan pertimbangan sudah lebih dari dua tahun PNS tidak memperoleh kenaikan gaji pokok.

Jika usulan kenaikan gaji pokok tahun 2019 disetujui, selanjutnya akan dituangkan dalam Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2019.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com