JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Terungkap, Ribuan Pil Koplo Milik Bandar Relyta dan Selingkuhannya Akan Dijual ke Pelajar dan Remaja

Bandar pil koplo, Relyta dan Budiyono. Foto/Wardoyo
   
Bandar pil koplo, Relyta dan Budiyono. Foto/Wardoyo

SRAGEN- Penangkapan pasangan selingkuhan yang menjadi bandar pil koplo berlogo “Y”asal Bener, Ngrampal, Sragen, Relyta Handayani (37) dan Budiyono (37), menguak fakta memprihatinkan. Dari pengakuan keduanya, ribuan pil koplo yang disita dari mereka, sedianya hendak dijual ke kalangan pelanggan yang mayoritas adalah pelajar dan remaja.

“Dari pengakuan mereka, pil psikotropika berlogo “Y” yang mungkin biasa disebut pil koplo itu memang dijual dengan sasaran pelanggan dari pelajar dan remaja. Makanya ini yang sangat berbahaya,” papar Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman, Kamis (21/3/2018).

Dari pengakuan pasangan yang terlibat hubungan asmara terlarang itu, tim juga menguak keterangan bahwa ribuan pil koplo yang mereka edarkan diperoleh dari wilayah Solo. Saat ini, tim tengah mengembangkan pengusutan untuk melacak pemasok pil haram tersebut.

Baca Juga :  Hujan Deras 4 Jam Sore Tadi, Rumah Warga Desa Jati, Sumberlawang dan Tanon Sragen Terendam Banjir

“Masih terus kita kembangkan,” jelasnya.

Sementara, kedua tersangka berikut barang bukti ribuan butir pil koplo berlogo “Y” sudah diamankan di Mapolres Sragen. Seperti diberitakan, keduanya digerebek secara beruntun pada Senin (19/3/2019) dinihari.

Relyta ditangkap pertama kali saat berada di kos-kosannya di Kampung Sragen Dok RT 20/7, Sragen Wetan, Sragen. Dari kamar No. 12 A yang dihuni oleh tersangka diamankan total 1.600 butir pil koplo berbagai jenis dan pil koplo varian baru. Diantaranya 1.000 butir pil koplo jenis baru berlogo Y, dan enam paket berisi 100 butir.

Baca Juga :  Usai Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Ketua Umum Gribranholic Sudirman Dukung Prabowo Gibran Menuju Indonesia Emas

Dari lokasi kos-kosan perempuan itu, juga disita uang hasil penjualan sebesar Rp. 3.310.000, dan sebuah HP merk Oppo warna Gold White yang sering digunakan sebagai alat transaksi. Dari penangkapannya, kemudian mengembang ke selingkuhannya, Budiyono yang tak lama kemudian ditangkap di rumahnya di Bener, Ngrampal.

Dari rumah tersangka diamankan lagi 1.000 butir pil koplo berlogo Y dan uang Rp 2,2 juta hasil penjualan. Turut diamankan pula HP merk Oppo warna Gold White disimpan didalam tas sedang warna hitam merk ZERO-ZIK milik tersangka. Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Sragen untuk dilakukan proses lebih lanjut. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com