
WONOGIRI-Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Dalam Situasi Darurat dan Kondisi Khusus, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nyimas Aliah menegaskan seharusnya seluruh gedung, baik itu pemerintahan maupun swasta harus memiliki sarana dan prasarana evakuasi atau penyelamatan yang berperspektif gender.
“Saat ini BNPB sudah mengeluarkan Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pengarusutamaan Gender di Bidang Penanggulangan Bencana, namun belum menyentuh aspek pengurangan resiko bencana,” kata dia kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Jumat (27/4/2018).
Penanggulangan bencana yang responsif gender, jelas dia, perlu dilaksanakan untuk memastikan pemenuhan hak dan kebutuhan laki-laki dan perempuan secara adil dan manusiawi. Saat ini pihaknya tengah menyusun Peraturan Menteri PPPA tentang perlindungan perempuan dari kekerasan berbasis gender di pengungsian.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com