JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Kabar Gembira, Ada Kebijakan Baru, Jamaah Umrah Tak Boleh Menunggu Lebih dari Enam Bulan  

   
Ilustrasi/Tribunews

SOLO – Ada kabar baik bagi umat muslim. Pasalnya, Kemenag Kota Solo menyebutkan terdapat kebijakan baru terkait jamaah umrah yang tak boleh menunggu lebih dari enam bulan.

Kebijakan baru itu dikeluarkan langsung oleh Kemenang Pusat.

Begitu ungkap Kepala Seksi Perjalanan Haji dan Umrah, Kemenag Kota Solo, Rosyid Ali Safitri, Sabtu (28/4/2018).

Menurut Ali, hal itu tercantum dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Aturan itu, jelasnya, bisa menjadi acuan pemerintah menindak tegas biro perjalanan umrah nakal.

Baca Juga :  Bayar Zakat Fitrah Makin Mudah, Ini Besaran dan Caranya

“Misal calon jamaah mendaftar pada April, maka maksimal Oktober berangkat. Aturan ini dituangkan dalam PMA tersebut,” paparnya.

Ia menerangkan, PMA itu dikeluarkan Kemenag usai adanya kasus penipuan yang dilakukan sejumlah biro perjalanan umrah di Indonesia.
Ia tak ingin ada biro nakal yang menipu para jemaah.

Di Solo, urai Ali, saat ini ada empat kantor pusat dan sembilan kantor cabang biro perjalanan umrah yang terdaftar di Kantor Kemenag Solo secara resmi.

Di antaranya, PT Hajar Aswad, PT Amanu, PT Amalia Tour serta Travel dan PT Kharisma Haramain Indonesia.

Baca Juga :  Ketahuan Curi Motor, Maling Nekat Ceburkan Diri ke Kali Pepe: Warga yang Geram Lempari Pelaku dengan Batu

“Semua kondisi biro perjalanan umrah di Solo ini sehat. Secara periodik kami berkomunikasi. Saat ada pemberangkatan jamaah juga mereka aktif menginfokan ke kami,” jelas Ali.

Walau begitu, ia membeberkan bila saat ini masih terdapat biro jasa perjalanan umrah belum melaporkan jumlah jamaah diberangkatkan ke Kemenag Solo.

Menurutnya, pihaknya bakal terus minta kepada biro perjalanan umrah bersangkutan memberi info jumlah jamaah yang diberangkatkan. # Tribunnews

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com